Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sebanyak 38 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bintan direhabilitasi tahun ini. Program tersebut digelontorkan dengan total anggaran lebih dari Rp1,3 miliar.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Program RTLH, menurutnya, menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan warga bisa tinggal di rumah yang layak dan sehat.
“Kami terus berupaya agar masyarakat Bintan memiliki tempat tinggal yang layak huni. Pemerintah memastikan alokasi anggaran untuk program ini tersedia,” ujar Roby, Minggu (7/9).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan, merinci dari total anggaran tersebut, ada lima unit pembangunan rumah baru dengan nilai sekitar Rp300 juta.
Kemudian, peningkatan kualitas ringan untuk tiga unit rumah dengan anggaran Rp54 juta. Sementara itu, 16 unit rumah masuk kategori peningkatan kualitas sedang dengan anggaran Rp432 juta, serta 14 unit rumah ditingkatkan secara berat dengan total Rp546 juta.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Bintan, Deny Irman Susilo, menambahkan program RTLH menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) kegiatan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH), Ahyar Yulinur dan Anggy Rukamana Putri. Mereka optimistis, dengan dukungan penuh kepala daerah serta pendampingan strategis dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), target pembangunan hunian layak di Bintan bisa tercapai lebih cepat dan terarah. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO