Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi gabungan di wilayah perairan Sekupang dan Batuampar, Selasa (26/8).
Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwisuryawandika, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam mendukung pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya yang berkaitan dengan isu keimigrasian.
“Kami bersama instansi terkait terus bersinergi melaksanakan patroli perairan, terutama dalam pengawasan terhadap aktivitas kapal asing maupun domestik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, tim memeriksa sejumlah kapal yang tengah berlabuh jangkar. Salah satunya kapal HUA WEI 01 di perairan Batuampar.
Di kapal tersebut, petugas menemukan enam anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara asing. Namun, setelah pemeriksaan dokumen, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, tim juga memeriksa kapal Greendland yang berlabuh di perairan Sekupang. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian.
“Hal ini menunjukkan operasi gabungan berjalan dengan baik dan sesuai tujuan, yakni memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di wilayah perairan Batam,” kata Kade.
Ia menambahkan, kegiatan operasi berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Hasil operasi diharapkan meningkatkan kesadaran para awak kapal maupun pemilik kapal untuk selalu mematuhi peraturan.
“Kegiatan ini juga langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan Kota Batam,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK