Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Sukiono ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Papa Mama, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (6/8) malam. Pria berusia 69 tahun itu ditemukan dalam kondisi tergeletak di tempat tidur lantai dua.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Batam Kota bersama Tim Inafis Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara,” ujar Agung.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Di kamar tempat korban ditemukan, terdapat sejumlah obat-obatan yang biasa digunakan untuk penderita stroke.
“Tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit,” kata Agung.
Berdasarkan keterangan dari saksi keluarga, korban sebelumnya memang menderita stroke dan sempat menjalani perawatan medis selama 14 hari di Singapura. Setelah itu, pihak keluarga membawanya ke Batam untuk pengobatan mandiri di rumah.
“Korban dirawat di Singapura selama dua pekan, lalu dibawa ke Batam oleh keluarganya untuk menjalani perawatan sendiri,” jelasnya.
Agung menegaskan, karena korban merupakan WNA, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi dan Kedutaan Besar Singapura di Batam sebagai bagian dari prosedur penanganan jenazah warga asing.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur. Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan Singapura,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK