Buka konten ini

LINGGA (BP) – Proses penyerahan pengelolaan dan kepemilikan aset Pelabuhan Ferry Seitenam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga segera rampung. Saat ini, progres penyerahan tersebut telah mencapai 99 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, menyampaikan bahwa hampir seluruh dokumen administrasi telah disiapkan.
Hanya beberapa berkas serah terima yang masih dalam tahap penyelarasan dengan agenda kunjungan kerja Gubernur Kepri.
“Beberapa minggu lalu, saat rapat dengan Bupati Lingga, saya diminta langsung menghubungi Kadishub Provinsi Kepri agar Bupati juga mendengar langsung penjelasannya. Dalam percakapan itu, disampaikan bahwa serah terima secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Gubernur saat kunjungan ke Lingga,” ujar Hendry, Senin (4/8).
Ia menambahkan, dokumen penting seperti berita acara serah terima pengelolaan dan kepemilikan aset pelabuhan juga hampir tuntas. ”Berkas utama sudah kami siapkan. Hanya tinggal menunggu momen serah terima secara resmi,” katanya.
Selama ini, Pelabuhan Ferry Seitenam masih dikelola oleh Dishub Provinsi Kepri. Namun dengan penyerahan ini, pengelolaan sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lingga.
Hendry optimistis, pengalihan aset ini akan berdampak positif bagi daerah. Salah satunya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa pelabuhan.
”Pulau Daik, Lingga dan wilayah sekitarnya sangat bergantung pada Pelabuhan Seitenam sebagai pintu utama transportasi. Dengan dikelola langsung oleh kabupaten, potensi PAD dari retribusi masuk bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini tarif retribusi di Pelabuhan Seitenam meliputi boarding pass penumpang sebesar Rp5.000, biaya masuk bagi pengantar penumpang Rp5.000, tarif parkir kendaraan roda dua Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO