Buka konten ini

Tak semua orang siap ketika sakit datang tiba-tiba. Ada yang punya tabungan, namun banyak yang tidak. Di tengah kebutuhan mendesak, hadir satu sistem yang memberi harapan setara bagi semua: jaminan kesehatan nasional.

AWAL Juli 2025 lalu, menjadi momen yang tak akan dilupakan bagi Arief, 45 tahun, pedagang kuliner pempek dan aneka olahan makanan khas Palembang, yang tinggal di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ketika malam kian larut dan deretan ruko maupun kedai telah tutup, cerita berbeda terjadi pada Arief dan keluarganya.
Baru saja pulang dan hendak beristirahat, istrinya Ida, 42, tiba-tiba mengeluh tak enak badan, lalu muntah terus-menerus. Tubuhnya melemas, keringat dingin mengucur. Arief panik, apalagi ketika yang keluar dari mulut sang istri hanyalah cairan. Ia segera membawa Ida ke RS Awal Bros Batam.
Di IGD, Ida langsung mendapat penanganan. Diagnosis membuat Arief tertegun: ada penumpukan cairan di kepala. Solusinya: operasi bedah kepala segera.
Biaya operasi diperkirakan Rp50 juta. Arief masih bisa menanggungnya dari tabungan hasil usahanya selama beberapa tahun ini. Tapi ujian belum usai. Setelah operasi, Ida harus dirawat di ICU selama lima hari. Biayanya Rp25 juta per hari. Total keseluruhan pengobatan diperkirakan mencapai Rp175 juta.
Arief terpaku. Di tangannya, estimasi biaya terasa berat seperti batu. Dalam benaknya, berputar pertanyaan: “Dari mana cari uang sebanyak ini dalam waktu singkat?”
Di tengah kebingungan, seorang petugas medis mempertanyakan apakah dia pernah terdaftar sebegai peserta BPJS Kesehatan. Ia baru ingat, statusnya memang nonaktif, karena tak membayar iuran selama beberapa tahun lamanya.
Sesuai anjuran petugas media, Arief pun segera mengurus aktivasi ulang. Ia melunasi tunggakan—jumlahnya bahkan lebih kecil dari biaya operasi—dan status kepesertaannya langsung aktif.
Operasi dijadwalkan sore keesokan harinya. Ida masuk ruang bedah, Arief menanti dengan doa yang tak putus.
Operasi berjalan lancar. Ida kemudian dirawat di ICU selama lima hari. Selama itu pula, biaya perawatan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Kondisinya terus membaik, hingga akhirnya dinyatakan stabil.
“Kalau tidak ada BPJS, saya benar-benar tidak tahu harus bagaimana. Ini bukan cuma soal uang, tapi nyawa,” kata Arief, menahan haru. “Kami sangat terbantu. Terlindungi.”
Tak jauh dari tempat tinggal Arief, seorang warga lain juga merasakan betapa pentingnya jaminan kesehatan. M Zul, 65, setiap hari mengais rezeki dari kardus dan botol bekas. Ia hidup sederhana bersama istrinya, Rina, 38 tahun, seorang janda yang ia nikahi akhir 2023 lalu.
Zul tak muda lagi. Tapi ia tetap bekerja. “Selama bisa jalan, saya kerja,” ucapnya lirih.
Beberapa bulan lalu, penyakit asam lambungnya kambuh. Makanan tak teratur, pikiran banyak. Tubuhnya lemas. Ia akhirnya memutuskan berobat ke Puskesmas.
Untung, ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Batam. “Kalau harus bayar, mungkin saya akan berpikir lagi,” ucap Zul.
Pendapatannya hanya cukup untuk makan harian. “Kalau dapat banyak kardus, bisa Rp50 ribu. Tapi kadang cuma Rp30 ribu, tak tentu. Enggak cukup buat beli obat,” ucapnya.
Bagi Zul, BPJS bukan cuma kartu. Ia adalah pelindung tak kasat mata. Simbol bahwa negara masih hadir. Bahwa orang kecil seperti dirinya juga berhak untuk sehat.
Semua Bisa Berobat, Tak Perlu Lagi Surat Keterangan Tidak Mampu
Sejak 2025, Pemerintah Kota Batam mempermudah warganya untuk bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan. Tak perlu lagi surat keterangan tidak mampu. Cukup datang ke Puskesmas membawa KTP dan KK Batam, data diverifikasi digital, dan dalam 15–30 menit, kepesertaan bisa langsung aktif.
“Selama punya KTP dan KK Batam, langsung bisa aktif hari itu juga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr. Didi Kusmarjadi.
Program ini tertuang dalam Perwako Nomor 32 Tahun 2025 dan didukung skema Bankesda. Pemerintah Kota Batam mengalokasikan dana besar—Rp46,3 miliar dari APBD murni, ditambah Rp26 miliar dari APBD-P, total Rp79 miliar—untuk membayar iuran 90.732 warga kurang mampu.
Langkah ini bagian dari Universal Health Coverage (UHC). Batam telah mencapai cakupan 98 persen, menjadikannya kota dengan UHC prioritas. Artinya, peserta yang baru aktif bisa langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa masa tunggu.
Bahkan dalam kondisi darurat, pasien bisa langsung ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.
BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan Merata dan Pembiayaan Berkeadilan
Bayangkan sebuah sistem kesehatan yang menjangkau semua kalangan, baik yang tinggal di kawasan pusat kota maupun yang hidup sederhana di pinggiran, dari pekerja formal hingga ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap. Itulah cita-cita jaminan kesehatan nasional melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS): melindungi semua, tanpa kecuali.
Namun, seperti disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah kepada Batam Pos, Rabu (30/7), ada tantangan yang belum sepenuhnya tuntas.
“Tidak semua masyarakat bersedia menjadi peserta. Padahal, amanahnya jelas: seluruh warga negara harus terlindungi,” ujar Harry, mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan cakupan jaminan kesehatan nasional sebesar 98 persen.
Di Kota Batam, target itu nyaris tercapai. Per Juli 2025, dari total penduduk 1.342.038 jiwa, sebanyak 1.313.835 orang telah menjadi peserta JKN-KIS, atau setara 97,90 persen. Namun demikian, dari jumlah tersebut, hanya 77,17 persen peserta yang berstatus aktif.
“Artinya, sekitar 300 ribuan peserta belum rutin membayar iuran, sehingga statusnya nonaktif,” jelasnya.
Padahal, keberlangsungan program sangat bergantung pada prinsip gotong royong: iuran peserta sehat membantu pembiayaan peserta yang sedang sakit.
Jika dirinci, kepesertaan di Batam terbagi dalam beberapa segmen. Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi kelompok terbanyak dengan 640.825 peserta. Disusul segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 322.273 orang, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 279.584 orang, dan PBI APBD sebanyak 64.919 peserta. Sisanya adalah segmen Bukan Pekerja (BP) dan PPU Penyelenggara Negara.
Namun, angka partisipasi aktif belum merata. Misalnya, dari segmen PBPU yang mencakup pekerja informal dan wiraswasta, hanya 57,97 persen yang aktif. Bandingkan dengan PPU instansi pemerintah yang mencapai 96,75 persen.
“Masih ada warga yang ingin ikut, tapi tidak mampu membayar. Untuk itu, pemerintah daerah bisa mengakomodasi melalui skema PBPU Pemda,” kata Harry.
Adapun, yang sudah terdata sebagai kelompok miskin atau rentan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini jadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), iurannya dibayarkan melalui skema PBI APBN oleh Kementerian Kesehatan.
Harry juga menyampaikan bahwa pekerja formal yang di-PHK atau mengundurkan diri, tetap memiliki perlindungan selama enam bulan ke depan. “Selama masa transisi itu, mereka masih aktif dan iurannya ditanggung pemerintah. Harapannya, dalam periode ini, mereka sudah kembali bekerja,” jelasnya.
Untuk mendorong kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan advokasi dan edukasi kepada masyarakat.
Tidak hanya fokus pada jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan melalui kerja sama fasilitas kesehatan. Tahun 2023, tercatat 21 rumah sakit bermitra, kemudian meningkat menjadi 22 rumah sakit, dan diproyeksikan bertambah lagi tahun ini.
Semua layanan ini, lanjutnya, tak lepas dari peran peserta aktif yang rutin membayar iuran. Maka, BPJS Kesehatan Batam berharap seluruh masyarakat bisa menjadi bagian dari ekosistem gotong royong ini. Karena perlindungan kesehatan bukan sekadar layanan, tapi wujud hadirnya negara bagi setiap warganya. (***)
Reporter : Ratna Irtatik
Editor : Muhammad NUR