Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Undangan Presiden Prabowo Subianto bagi investor Uni Eropa untuk membangun rumah sakit (RS) di Indonesia bisa diterapkan dengan mudah. Sebab, sudah ada aturan terkait Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor kesehatan, khususnya rumah sakit.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyatakan, bahwa aturan 100 persen PMA sudah berlangsung lama.
“Namun, sampai saat ini belum ada yang 100 persen PMA. Rata-rata patungan,” ucap Azhar ketika dihubungi kemarin (15/7).
Undangan Prabowo itu disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di Brussel, Belgia (13/7). Dia menyatakan, sejauh ini rumah sakit yang ada campur tangan investor asing, di antaranya ada di Batam dan Bali.
“Ada di kawasan ekonomi khusus, ada yang di luarnya,” ujarnya.
Azhar menambahkan, banyak keuntungan bagi Indonesia jika ada investor asing mau mendirikan RS. Salah satunya, manajemen RS dengan investor asing kemungkinan lebih baik, sehingga Indonesia bisa belajar.
Dengan demikian, rumah sakit lokal bisa berkembang lebih baik. Di sisi lain, jumlah warga yang berobat ke luar negeri juga dapat ditekan.
Dia juga menyebut bahwa investor membangun rumah sakit di suatu tempat pasti sudah menghitung berapa pasar yang potensial. Menurutnya, tidak ada masalah ketika ada rumah sakit asing yang akan mendirikan di kawasan yang sudah banyak RS serupa.
Bagaimana dengan pelayanan untuk masyarakat? Kemenkes. menurut Azhar, sedang menggodok aturan jika ada investor membangun rumah sakit di Jawa, investor itu harus membangun rumah sakit di luar Jawa.
Harus Punya Peran
Sementara itu, praktisi kesehatan Tjandra Yoga Aditama berharap kalau RS asing masuk ke sini, RS tersebut harus punya peran untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Apa pun status sosialnya dan di berbagai tempat negara kita,” katanya.
Seandainya RS tersebut akan menangani segmen tertentu, Tjandra menyarankan agar ada program khusus untuk RS lokal. RS lokal juga harus punya kemudahan untuk melayani masyarakat segmen tertentu.
“Perlu dipikirkan SDM (sumber daya manusia) cabang RS asing ini, agar mutu pelayanan di cabang RS asing dan juga RS lokal tetap terjaga baik,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO