Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Libur panjang pascakenikan kelas resmi berakhir. Senin (14/7), tahun pelajaran 2025/2026 mulai bergulir untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Karimun. Sementara, siswa SMA sederajat akan memulai tahun ajaran baru sepekan kemudian, yakni Senin (21/7).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP pada Jumat (11/7) lalu. Salah satu poin penting yang disepakati adalah jadwal masuk sekolah tetap dimulai pada 14 Juli.
“Memang sempat ada pertanyaan karena di beberapa kabupaten/kota lain, SD dan SMP mulai masuk bersamaan dengan SMA sederajat, yakni 21 Juli. Tapi di Karimun tetap pada 14 Juli,” ujar Ivit kepada Batam Pos, Minggu (13/7).
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menurunkan petugas pengawas ke sekolah selama lima hari pertama tahun ajaran. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan berjalan ramah, santun, dan bebas dari kekerasan.
“Sekarang sudah tidak disebut MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) lagi, tapi masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan. Fokusnya adalah menciptakan suasana yang nyaman bagi siswa baru, tanpa kekerasan atau perundungan,” tegas Ivit.
Ia menambahkan, masa pengenalan ini diharapkan tidak lagi menumbuhkan kesan senior-junior yang kaku. Sebaliknya, pendekatan yang dilakukan harus berorientasi pada pembentukan karakter positif serta pengenalan terhadap lingkungan, kurikulum, dan warga sekolah.
“Orientasi dilakukan secara menyenangkan, berpusat pada siswa, dan mendidik. Tidak boleh ada perpeloncoan atau pembulian dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk Kabupaten Karimun, Zulfan, menyampaikan bahwa jenjang SLTA sederajat baru akan masuk pada Senin (21/7) mendatang.
“Sekolah jenjang SLTA sederajat libur lebih lama dibanding SD dan SMP, jadi masuknya memang dijadwalkan berbeda,” katanya.
Terkait seragam sekolah bagi siswa baru SLTA sederajat, Zulfan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban memakai seragam baru di hari pertama. Bila belum memiliki seragam sekolah baru, siswa boleh mengenakan seragam SMP atau pakaian hitam putih.
“Yang penting rapi dan sopan. Kami juga melarang sekolah memaksa orang tua membeli seragam di tempat tertentu. Urusan itu diserahkan ke komite dan orang tua,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO