Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Sejumlah batu bata bermerek yang diduga kuat berasal dari era perdagangan internasional ditemukan di bangunan Dapur Arang, Kampung Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung. Temuan ini diperoleh dalam kegiatan pendokumentasian oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam, CPNS Museum Raja Ali Haji, perwakilan kelurahan, serta sejarawan, Wahyu Tero Primadona, Rabu (25/6).
Bangunan yang berada di kawasan pesisir dekat Pulau Dangsi itu diduga kuat telah berdiri sejak tahun 1930 sebagai pusat produksi arang. Dari struktur bangunan yang sudah lapuk dan ditumbuhi lumut, tim menemukan artefak berupa batu bata bermerek Nanyang, Alexandra, Goh Bee, dan Hock Ann, serta produk lokal Batam Brickworks. Keberadaan bata bermerek luar negeri ini menguatkan dugaan bahwa kawasan tersebut pernah menjadi bagian penting dalam jaringan perdagangan antara Batam, Singapura, dan Semenanjung Malaysia.
Bata bermerek Nanyang yang ditemukan, misalnya, diketahui diproduksi oleh Nanyang Brick Works di Singapura sekitar tahun 1950–1974. Bata ini berukuran 22 cm x 8,5 cm x 7,5 cm dan dikenal luas sebagai salah satu produk ekspor dari Singapura ke sejumlah wilayah di Asia Tenggara, termasuk Batam. Sementara bata Alexandra memiliki ukuran 23,3 cm x 10,5 cm x 7,5 cm, Goh Bee berukuran 22 cm x 10,5 cm x 7 cm, dan Hock Ann berukuran 24 cm x 11 cm x 7,5 cm.
“Bata Nanyang dan lainnya adalah bukti nyata bagaimana Batam menjadi bagian dari jaringan perdagangan global pada masanya,” kata Wahyu Tero Primadona saat di lokasi.
Ia menambahkan, keberadaan bata luar negeri dalam struktur bangunan industri arang menjadi petunjuk penting tentang aktivitas ekonomi masa lalu yang melibatkan pertukaran barang antarpulau dan antarnegara.
Wahyu juga menyebut bahwa batu bata ini bukan sekadar material bangunan, melainkan artefak sejarah yang mencerminkan hubungan ekonomi dan budaya antara Batam, Singapura, dan Malaysia. “Setiap merek bata memiliki cerita produksi dan distribusinya sendiri. Dapur Arang ini seperti kotak waktu yang merekam dinamika kawasan dalam sejarah maritim Asia Tenggara,” ujarnya.
Bangunan Dapur Arang sendiri, yang juga dikenal warga sebagai bagian dari kawasan Kampung Atok Itam, menunjukkan material campuran antara bata tua dan batako. Di sekitarnya, masih terdapat Makam Atok Itam yang hingga kini dirawat oleh warga. Kombinasi antara sisa-sisa industri dan unsur budaya lokal ini menjadikan kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai situs cagar budaya.
Tim gabungan berencana melanjutkan penelitian untuk mendokumentasikan seluruh temuan dan mengusulkan Dapur Arang sebagai objek yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya. “Kami akan susun kajian untuk pengusulan status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” kata salah satu anggota TACB.
Menurut rencana, batu bata yang memiliki nilai historis dan estetika tinggi ini juga dapat dijadikan koleksi museum atau elemen dekoratif dalam proyek restorasi bangunan klasik khas Batam. Disbudpar pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan mendukung pelestarian situs ini sebagai bagian dari identitas sejarah Batam. (*)
Reporter : Ratna Irtatik
Editor : Muhammad Nur