Buka konten ini
Sebanyak 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2025.
Kondisi ini disebabkan oleh krisis keuangan yang tengah melanda Pemko Tanjungpinang. Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa saat ini tak ada alokasi anggaran untuk membayar TPP bagi ratusan PPPK tersebut.
“Uangnya memang tidak ada, mau bagaimana lagi. Tapi kita akan berupaya menganggarkan pada 2026 mendatang,’’ ujar Lis saat ditemui, Jumat (20/6).
Kendati demikian, Lis belum bisa memastikan apakah alokasi itu benar-benar tersedia tahun depan. Semua tergantung pada kondisi keuangan daerah. Kalau anggarannya ada, tentu kita prioritaskan. “Tapi untuk saat ini kita belum bisa janji karena masih harus melihat kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Senada dengan Lis, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, juga menjelaskan bahwa posisi keuangan dalam APBD belum memungkinkan untuk mengalokasikan TPP bagi para PPPK yang baru dilantik pada Kamis (19/6).
Menurut Zulhidayat, kebutuhan anggaran untuk membayar TPP ratusan PPPK itu mencapai miliaran rupiah. Di tengah keterbatasan fiskal, Pemko memilih untuk memprioritaskan pembayaran gaji terlebih dahulu.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan mereka menerima gaji. Gaji itu pun sudah naik signifikan, sekitar tiga kali lipat dibanding saat mereka masih berstatus honorer,” ujarnya.
Ia berharap para PPPK memahami situasi fiskal yang sedang tidak ideal dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO