Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga adalah milik Provinsi Kepri. Penegasan ini menyusul klaim dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang menyatakan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah mereka.
Secara geografis, Pulau Pekajang memang terletak di bagian utara Pulau Bangka dan menjadi wilayah perbatasan antara Provinsi Babel dan Kepri. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, Pulau Pekajang termasuk dalam wilayah administratif Provinsi Kepri.
“Kita (Kepri) memang berbatasan dengan Bangka dan Jambi. Berdasarkan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Lingga Nomor 31 Tahun 2003, Pulau Pekajang merupakan bagian dari Kepri,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tengku Said Arif Fadillah, Kamis (19/6).
Selain itu, lanjut Arif, kepemilikan Pulau Pekajang juga diperkuat oleh putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa pulau tersebut telah memiliki pemerintahan desa di bawah Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Tak hanya itu, di pulau yang dihuni sekitar 500 jiwa tersebut juga telah tersedia fasilitas pendidikan, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kehadiran fasilitas ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar.
“Kalau memang ada gugatan, tentu akan ada permintaan klarifikasi dari kedua belah pihak. Kami di Pemprov siap memberikan keterangan, termasuk menyampaikan dasar hukum bahwa Pulau Pekajang milik Kepri,” tegasnya.
Menurut Arif, Kepri dan Babel sejatinya berasal dari satu rumpun budaya yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, secara historis, kehidupan masyarakat di Babel dan Lingga memiliki banyak kesamaan. Namun demikian, Pemprov Kepri tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.
“Kami mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Namun, kami juga akan menunjukkan dasar hukum bahwa Pulau Pekajang adalah bagian dari Kepri,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : RYAN AGUNG