Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Kabupaten Karimun yang dikenal sebagai wilayah industri dan tambang dinilai perlu segera membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk memantau pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di daerah tersebut.
Dorongan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januarddin. Ia menilai, keberadaan tim Satgassus akan memperkuat pengawasan dan menjamin penyaluran dana CSR tepat sasaran serta menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Sudah waktunya pemerintah daerah membentuk Satgassus. Supaya pelaksanaan dan penyaluran dana TJSL lebih terarah, transparan, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” kata Eri, Kamis (19/6).
Menurutnya, pembentukan Satgassus bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan sebagai pusat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui kontribusi nyata perusahaan yang beroperasi di Karimun, termasuk BUMN.
“Selama ini bantuan memang ada, tapi karena tak terstruktur dan minim publikasi, masyarakat tak tahu siapa menyumbang apa. Padahal transparansi itu penting,” ujar dia.
Lebih jauh, Eri menyinggung kondisi keuangan daerah yang sedang terseok. Dalam situasi itu, kata dia, program CSR dari perusahaan menjadi alternatif penting dalam membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.
“APBD kita sedang dalam kondisi memprihatinkan. Maka TJSL atau CSR adalah solusi. Bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan, tapi juga pembangunan infrastruktur dasar,” kata Eri.
Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti gagasan pembentukan Satgassus TJSL agar pengelolaan CSR tak lagi berlangsung tanpa arah dan dokumentasi yang jelas. (*)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO