Buka konten ini
LINGGA (BP) – Speedboat MV Citra Indomas, yang saban hari melayani rute pelayaran Dabo–Jagoh dan sebaliknya, untuk sementara waktu harus berhenti mengarungi laut Lingga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga resmi menghentikan operasional kapal cepat itu karena belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayaran.
“Iya, benar. Untuk sementara kami hentikan pelayaran MV Citra Indomas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi, Kamis (19/6). “Ada beberapa kelengkapan penting yang tidak dipenuhi oleh pengelola kapal,” tambahnya.
Dishub Lingga, kata Hendry, telah berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Dabo Singkep terkait temuan tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa selama ini operasional MV Citra Indomas hanya berjalan dengan sokongan informal dari pihak Syahbandar, tanpa dokumen yang lengkap sesuai SOP pelayaran.
“Kami sudah menghubungi agen MV Citra Indomas, namun hingga kini belum ada tanggapan,” katanya. “Selama belum memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan, kapal ini tidak diperbolehkan beroperasi,” tambahnya.
Terkait perubahan lokasi sandar kapal, yang sebelumnya di Pelabuhan Dabo dan kini berpindah ke Pelabuhan Kote, Hendry menjelaskan bahwa hal itu hanya bersifat sementara karena kondisi cuaca dan gelombang laut yang kurang bersahabat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat Kote, dan mereka menerima keputusan tersebut,” ujarnya.
Penegakan SOP ini, lanjut Hendry, penting untuk menjamin keselamatan pelayaran dan memberi kepastian hukum bagi seluruh moda transportasi laut di Lingga. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO