Buka konten ini
WASHINGTON DC (BP) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk mencari pembeli non-Tiongkok selama 90 hari ke depan. Itu merupakan perpanjangan ketiga sejak ancaman pelarangan aplikasi berbagi video populer tersebut mencuat.
”Presiden Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif tambahan pekan ini untuk memastikan TikTok tetap digunakan,” kata Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt seperti dilansir dari Associated Press.
Leavitt menyatakan bahwa Trump tidak ingin TikTok menghilang dari pasar AS.
Perpanjangan waktu dilakukan sekaligus sebagai upaya penyelesaian kesepakatan akuisisi TikTok oleh investor AS sehingga dapat menjamin keamanan data pengguna di Negeri Paman Sam.
”Pemerintah akan menggunakan waktu ini untuk memastikan kesepakatan itu selesai dan rakyat Amerika bisa terus menggunakan TikTok dengan rasa aman,” tutur Leavitt.
TikTok terancam diblokir di AS 19 Januari lalu. Namun, belakangan, Trump menunjukkan ketertarikan pada TikTok. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO