Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek gencar menyosialisasikan layanan darurat Call Center Polri 110. Layanan ini merupakan saluran cepat tanggap yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, menyebutkan sosialisasi dilakukan dengan mendatangi pusat-pusat keramaian seperti ATM center dan berdialog langsung dengan warga.
“Layanan 110 ini gratis dan aktif 24 jam. Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan dari Polri bisa diakses kapan saja jika terjadi gangguan keamanan,” ujar Budi, Selasa (17/6).
Ia menjelaskan, layanan darurat ini bisa diakses melalui telepon, SMS, surat elektronik, faksimile, maupun media sosial. Masyarakat yang menghubungi nomor 110 akan langsung tersambung ke agen yang siap menerima laporan, permintaan informasi, maupun pengaduan.
“Jenis pelaporan bisa berupa kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, dan sebagainya. Sementara pengaduan bisa meliputi ancaman, kekerasan, atau situasi yang mengancam keselamatan,” terangnya.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan preventif serta implementasi Polri yang Presisi.
“Polri ingin selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Edukasi semacam ini penting agar publik memahami peran aktif mereka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Budi juga mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak. Jika ada warga yang sengaja menyalahgunakan atau membuat laporan palsu, Polri akan melacak dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat makin sadar dan proaktif menggunakan fasilitas kepolisian untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK