Buka konten ini
ADA sedikit angin segar bagi mahasiswa internasional Universitas Harvard. Seorang hakim federal di Boston pada Senin (16/6) waktu setempat memutuskan untuk memperpanjang penangguhan perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pencabutan kuasa Harvard dalam menerima mahasiswa internasional.
Hakim tersebut adalah Allison Burroughs. Seperti dilansir dari AFP, Burroughs memperpanjanga masa penangguhan hingga 23 Juni nanti. Sebelumnya, Harvad meminta sidang darurat ketika Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi diizinkan untuk menerima mahasiswa asing. Yang lebih parah, mahasiswa asing yang sudah berkuliah diharuskan pindah.
Gedung Putih pun menanggapi hal ini. Asisten Menteri Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin, menyatakan, bahwa yang dilakukan hakim federal Boston itu melumpuhkan kewenangan Trump sebagai presiden. Sebab menerima warga asing merupakan hak dari presiden, bukan universitas yang disebutnya hanya mendapatkan keuntungan biaya kuliah yang lebih mahal.
“Pemerintahan Trump berkomitmen untuk memulihkan akal sehat dalam sistem visa pelajar Amerika,” kata McLaughlin dikutip dari The Guardian.
Dalam gugatan yang dilayangkan Harvard, seseorang mahasiswa dengan visa yang terhubung dengan universitas tersebut mendapatkan pemeriksaan ekstra di bandara. Hal itu menyebabkan banyak mahasiswa ingin pindah dan dimanfaatkan oleh sekolah di negara lain untuk merekrut mahasiswa Harvard.
Latar belakang pertikaian Trump dan Harvard dimulai ketika kampus di Cambridge, Massachusetts, itu menolak menyerahkan independensi akademis dan tunduk pada penegasan kontrol pemerintah federal. Trump memang meminta agar universitas itu diselidiki.
Dampak penolakan Harvard, Trump menghentikaan pendanaan USD 3 miliar ke kampus. Harvard lalu melayangkan gugatan dan sidang untuk masalah itu akan digelar pada Juli nanti.
“Pemerintah tidak boleh mengontrol kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa,” kata Presiden Harvard, Alan Garber. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO