Buka konten ini
LINGGA (BP) – Gedung Daerah Dabo Singkep tampak lebih ramai dari biasanya pada Selasa (17/6) siang. Di tempat itulah, penandatanganan akta pendirian Koperasi Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga akhirnya disahkan.
Proses legalitas itu dilakukan langsung di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), menandai babak baru penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah ini.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Lingga yang telah bekerja cepat dan sigap menuntaskan pendirian koperasi ini.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Disperindagkop UMKM yang telah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa. Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga akhirnya penandatanganan akta hari ini, semua berjalan cepat dan tertib,” ujar Nizar dalam sambutannya. Yang menarik, proses penandatanganan akta tidak dilakukan secara bertahap atau menunggu waktu lama. Sebanyak 12 notaris dari Tanjungpinang didatangkan langsung dan bekerja maraton menyelesaikan seluruh akta dalam satu malam. Tak sepeser pun biaya dibebankan kepada desa maupun kelurahan.
Nizar pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi yang telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan koperasi di Lingga. “Terima kasih atas inisiatif dari Kepala Dinas yang langsung menyampaikan hal ini ke Pak Gubernur, sehingga 12 notaris bisa hadir tanpa memungut biaya. Ini bentuk kolaborasi yang luar biasa,” katanya.
Ia berharap, setelah resmi berdiri, koperasi-koperasi ini tidak hanya menjadi simbol kelembagaan ekonomi desa, tetapi juga benar-benar mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor UMKM, pertanian, dan perikanan. “Jika koperasi ini sudah aktif dan mendapatkan bantuan, jalankan sesuai petunjuk teknis dari kementerian. Jangan menyimpang. Kalau sampai salah kelola, itu bisa berdampak pada pemotongan dana desa dari pusat,” tegas Nizar. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO