Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Program wajib belajar sembilan tahun semestinya menjamin pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak. Namun, di Batam, janji itu tampaknya belum sepenuhnya terpenuhi.
Sejumlah anggota DPRD Kota Batam menyoroti kebijakan subsidi pendidikan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Subsidi sebesar Rp300 ribu untuk jenjang SD dan Rp400 ribu untuk SMP memang akan disalurkan, namun masih menyisakan beban biaya pembangunan yang harus ditanggung orang tua, terutama di sekolah swasta.
Anggota DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menegaskan bahwa beban biaya non-SPP tersebut justru menjadi tembok penghalang bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Secara teknis afirmasi sudah diatur, tapi bagaimana dengan uang pembangunan? Ini jadi masalah besar,” ujarnya, Rabu (11/6).
Ace menekankan bahwa tanggung jawab negara dalam program wajib belajar bukan sekadar membebaskan biaya SPP, tetapi juga memastikan seluruh komponen biaya pendidikan ditanggung. Ia pun menyayangkan jika anak-anak dari keluarga miskin justru mengalami hambatan saat ingin bersekolah.
“Jangan sampai mereka kesulitan bersekolah hanya karena tidak mampu membayar uang pembangunan. Ini tanggung jawab pemerintah,” kata politisi yang akrab disapa Ace tersebut.
Sebagai solusi, Ace mendorong Pemko Batam untuk menyusun formulasi subsidi yang lebih komprehensif, menyasar seluruh biaya sekolah yang wajib dikeluarkan orang tua. “Subsidi jangan setengah hati. Harus menyeluruh agar tidak ada lagi siswa yang tertinggal,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Anggota Komisi IV DPRD Batam, Asnawati Atiq. Ia menyoroti minimnya akses pendidikan dasar di Kecamatan Batuampar. Dari empat kelurahan yang ada, hanya satu yang memiliki sekolah dasar negeri.
“SD hanya ada di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sisanya kosong. Ini menyulitkan warga, terutama yang dari keluarga tak mampu,” ujarnya.
Asnawati juga mengeluhkan mekanisme pendataan warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai lamban dan kerap dijadikan alasan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Sekarang saya sudah krang kring-krang kring handphone-nya. DTKS itu dari kapan, kok baru cari pas anak mau sekolah,” keluhnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa sosialisasi SPMB sudah dilakukan secara masif. “Kami sudah pasang spanduk di semua sekolah. Tapi kadang orang tua tidak daftar lalu minta tolong ke dewan. Alasannya macam-macam, ada yang bilang mudik, ada juga yang mengaku tidak tahu,” kata Tri.
Soal tingginya biaya sekolah swasta, Tri menyebut pihaknya telah duduk bersama para kepala sekolah swasta untuk membuka opsi keringanan bagi siswa tidak mampu. Salah satunya melalui sistem cicilan.
“Bagi siswa tidak mampu, sekolah swasta sudah menyediakan mekanisme pembayaran bertahap hingga lulus,” tutupnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK