Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pagi itu di Pelabuhan Roro Jagoh, Dabo Singkep, deru mesin truk pengangkut barang bersahutan dengan suara peluit petugas. Bukan razia besar-besaran, melainkan patroli dan sosialisasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Lingga, yang mencoba membangun kesadaran baru di kalangan sopir: hentikan praktik over dimensi dan over load alias ODOL.
Sosialisasi yang digelar Rabu (11/6) itu menyasar langsung ke jantung aktivitas logistik Kabupaten Lingga. Petugas dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lingga mendatangi para sopir, satu per satu, menyampaikan pesan tentang bahaya ODOL yang selama ini kerap diabaikan.
”Keselamatan adalah hak dasar setiap pengguna jalan. ODOL bukan hanya merusak infrastruktur, tapi juga bisa memicu kecelakaan fatal,” kata IPTU Abdurrahman, Kepala Satlantas Polres Lingga, mewakili Kapolres AKBP Pahala Martua Nababan.
Melalui pendekatan persuasif, para petugas menjelaskan bagaimana kendaraan yang melebihi kapasitas dan ukuran bisa menjadi ancaman nyata di jalan raya. Banyak pengemudi mengaku baru memahami dampak jangka panjang dari kendaraan ODOL, terutama terhadap keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
”Jangan korbankan keselamatan demi keuntungan sesaat. Patuhi aturan dimensi dan muatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegas Abdurrahman.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran berat, kecelakaan, ataupun tindak pidana. Justru, yang mencuat dari pelabuhan pagi itu adalah respons positif dari para sopir yang mulai membuka diri terhadap perubahan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lingga mendukung program nasional zero ODOL serta mewujudkan Kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas—secara berkelanjutan. Harapannya, ke depan, kesadaran kolektif ini menjelma menjadi budaya: budaya lalu lintas yang aman, manusiawi, dan bertanggung jawab. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO