Buka konten ini
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar kasus kriminal dan kejahatan internasional. Seorang yang diduga gangster menyamar sebagai turis menyelundupkan likuid ganja sintetis dan sabu-sabu masuk ke Tanjungpinang.

LANGKAH lelaki itu terburu-buru. Kepala plontosnya berkilat diterpa cahaya sore Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Jumat (30/5). Bertubuh pendek dan bertato, ia tampak seperti tokoh antagonis dalam film gangster Hong Kong. Matanya menyapu tajam setiap sudut pelabuhan, seakan waspada sesuatu akan datang menghampirinya.
Tas yang ia tenteng tampak biasa saja, paspor, kartu identitas, dan ponsel. Tapi polisi punya cerita lain. Di balik wajah polos yang bersembunyi di antara kerumunan penumpang, lelaki ini tengah memikul misi berbahaya lintas negara.
Namanya Voo Wei Chen. Warga Johor, Malaysia, berusia 34 tahun. Dan sore itu, ia bukan turis biasa yang datang untuk menikmati laut biru Tanjungpinang. Di balik celananya, terselip 10 botol cairan bening berisi likuid ganja sintetis dan beberapa gram sabu. Semuanya dibungkus rapi, nyaris tak terdeteksi mata awam. Tapi tidak bagi polisi.
Mata-mata aparat telah lebih dulu mencium gerak-gerik mencurigakan pria ini. Setelah dikuntit beberapa saat, Voo tak berkutik ketika diciduk. Barang buktinya berbicara: cairan narkotika seberat 177 gram dan sabu seberat 2,6 gram. Semua dikemas dalam botol isi ulang vape.
“Modusnya memang menyamar sebagai turis,” kata Kepala Polresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, dalam konferensi pers, Kamis (12/6). “Tapi isinya bukan pakaian atau oleh-oleh, melainkan narkoba jenis baru,” lanjutnya.
Voo Wei Chen bukan nama baru di dunia kriminal Malaysia. Dalam pengakuannya, ia telah berkali-kali keluar masuk penjara—atau dalam istilahnya, “masuk lokap”—karena beragam kejahatan. Dari tindak kriminal ringan sampai perbuatan terlarang yang lebih serius. Kali ini, ia nekat menyelundupkan narkoba dari Johor ke Tanjungpinang demi upah 1.300 ringgit dari seorang bandar narkoba.
”Kerja saya di Malaysia tukang cat. Duit tak cukup,” ujarnya tanpa ekspresi. Namun ketika ditanya soal keterlibatannya dalam jaringan gangster narkoba internasional, Voo menolak. Ia lebih memilih bungkam.
Likuid yang dibawanya tergolong narkotika golongan I. Cairan bening itu mengandung senyawa kanabinoid sintetis, zat kimia yang meniru efek ganja. Harganya pun selangit, mencapai Rp3 juta per 10 mililiter. Cairan itu digunakan dengan rokok elektrik atau vape. “Modus penyelundupan narkoba dalam bentuk cairan bukan baru, tapi kini makin canggih,” kata Hamam.
Yang membuat gempar, polisi menduga cairan ini bukan pertama kali masuk ke Tanjungpinang. Sebelumnya, mereka telah mendeteksi peredarannya, meski belum sempat menangkap kurirnya. Penangkapan Voo menjadi pintu masuk penting dalam pengungkapan jaringan ini.
“Barang haram ini kuat dugaan diproduksi di luar negeri, lalu masuk ke Indonesia melalui jaringan internasional,” ujar Hamam.
Polisi kini memburu siapa sosok pemesan barang haram tersebut di Tanjungpinang. Voo, meski ditangkap, belum sepenuhnya membuka mulut. Penyelidikan terus bergulir. Tapi satu hal yang pasti: perburuan jaringan narkoba di kota pelabuhan itu belum selesai.
Voo Wei Chen kini meringkuk dalam tahanan Polresta Tanjungpinang. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya tak main-main: dua dekade dalam bui, seumur hidup, bahkan bisa berujung vonis mati.
Pelabuhan Sri Bintan Pura yang lengang sore itu mungkin telah kembali tenang. Tapi cerita tentang pria bertato dan cairan bening dalam botol vape itu masih menggantung. Ia membuka lembar baru: babak gelap Tanjungpinang dalam peta besar peredaran narkotika internasional. (***)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : GALIH ADI SAPUTRO