Buka konten ini
MALAM itu seharusnya seperti malam biasa di rumah kecil di Jalan Telaga Tujuh, RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Tapi segalanya berubah menjadi petaka ketika seorang balita dua tahun, SA, ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka memar.
Tragedi ini terjadi saat ibunya, JM, tengah bekerja. SA diduga tewas akibat dianiaya kekasih sang ibu, seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Doni.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Timor Marpaung, mengonfirmasi peristiwa memilukan itu.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat Doni menjemput JM dari tempat kerjanya pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Hubungan mereka pacaran,” kata Robby kepada Batam Pos, Kamis (12/6).
Sesampainya di rumah sekitar pukul 02.05 WIB, JM langsung mencari anak bungsunya.
Namun, pelaku hanya diam. Sang kakak, RA,12, memberitahu bahwa adiknya tengah tidur di kamar, tapi tak kunjung bangun meski dipanggil.
JM segera masuk ke kamar dan mendapati tubuh putrinya penuh memar. Ia panik. Bersama tetangga, ia membawa SA ke RSUD Muhammad Sani. Doni turut ikut ke rumah sakit. Tapi harapan tinggal harapan.
“Pukul 02.35 WIB, dokter IGD menyatakan anak itu telah meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar,” kata Kapolres.
Keterangan RA memperjelas kecurigaan. Bocah itu mengaku mendengar suara teriakan dari kamar saat ibunya belum pulang. Tapi ia tak berani masuk. Saat dokter memastikan SA telah meninggal, Doni pergi meninggalkan rumah sakit, mengatakan hendak menemui saudaranya di Meral.
JM pun melapor ke SPKT Polres Karimun. Polisi mendapati kondisi jenazah SA sangat mengenaskan. Luka memar menghiasi wajah dan tubuhnya. Ada bekas gigitan di perut. Kepalanya remuk.
Sembunyi di Baran, Pelaku Dibekuk Polisi
Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap pelaku kekerasan terhadap balita dua tahun, SA, yang ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka di Karimun. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim Resmob Polres Karimun berhasil membekuk Doni, pacar ibu korban, tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya di Perumahan Permata Asri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Ia ditangkap setelah kabur dari RSUD Muhammad Sani, tempat terakhir ia melihat SA—anak dari kekasihnya—dinyatakan meninggal dunia secara tidak wajar.
“Pelaku ditangkap hanya delapan jam setelah laporan kami terima,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Timor Marpaung, kepada Batam Pos.
Kanit Resmob Polres Karimun, Ipda Kevin William Christopher, menceritakan kronologi penangkapan tersebut. Sejumlah anggota disebar ke titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Doni. Sebagian bersiaga di rumah keluarga pelaku. Hingga akhirnya, sebuah pengintaian mengarahkan polisi ke lokasi persembunyian Doni di kawasan Baran.
Motif penganiayaan yang menyebabkan SA tewas ternyata sangat sepele, pelaku kesal karena korban rewel saat hendak diberi obat. Saat itu SA memang sedang sakit.
“Pelaku meninju pipi kiri korban dua kali, lalu membenturkan kepala korban ke lantai hingga tidak bergerak,” kata Kevin.
Namun, dari hasil pemeriksaan, diketahui kekerasan bukan baru sekali dilakukan. Luka-luka lama di tubuh SA menunjukkan bahwa kekerasan terjadi berulang. Doni pun mengakui seluruh perbuatannya.
Doni diketahui menjalin hubungan asmara dengan JM, ibu korban. Mereka tinggal serumah dan berencana menikah bulan ini. Saat JM bekerja malam itu, SA ditinggalkan dalam pengasuhan Doni. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO