Buka konten ini
BATAM (BP) – Pemerintah Kota Batam mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara kolektif kepada ribuan pekerja sektor informal, khususnya di bidang transportasi. Perlindu ngan ini diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang resmi diluncurkan pada Rabu (11/6).
Direktur BPJSTK, Pramudya Iriawan Buntoro, hadir langsung dalam peluncuran program tersebut dan menyampaikan apresiasinya. Ia menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dari Pemko Batam dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif.
“Ini adalah upaya konkret dalam membangun jaminan sosial yang merata. Batam menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif bagi pekerja sektor informal transportasi. Ini terobosan strate gis,” ujar Pramudya.
Program ini mencakup sebanyak 6.945 pekerja transportasi informal yang telah diverifikasi untuk mendapatkan manfaat BPJSTK. Mereka terdiri dari 2.639 mitra Gojek, 3.910 mitra Grab, 229 mitra Maxim, 21 mitra Shopee, 97 penambang boat pancung, dan 49 penarik becak kayuh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa total anggaran perlindungan sosial untuk tahun ini disiapkan untuk 13.500 pekerja rentan, dengan pelaksanaan tahap awal dimulai dari Juni hingga Desember 2025.
“Data kami himpun dari aplikator online, asosiasi driver, dan aliansi transportasi. Verifikasi dilakukan ketat bersama BPJSTK agar tepat sasaran,” terang Salim.
Untuk mitra Maxim yang belum memiliki kerja sama formal dengan BPJSTK di tingkat nasional, pendaftaran tetap dapat dilakukan melalui asosiasi lokal secara terbuka.
Pramudya menambahkan bahwa tiap peserta hanya membayar premi Rp16.800 per bulan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp10.000 dan jaminan kematian sebesar Rp6.800.
“Total anggaran program ini sebesar Rp816.732.000 untuk tujuh bulan ke depan. Namun, jumlah peserta bisa bertambah setiap bulan selama tidak melebihi batas pagu 13.500 orang,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa program ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Batam dalam menghadirkan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial.
“Program ini yang pertama di Indonesia. Ini bukti nyata pemerintah hadir melindungi para pekerja rentan, terutama sektor transportasi informal. Batam siap menjadi kota percontohan nasional,” ucapnya.
Pramudya berharap program inovatif ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan sosial yang menjangkau seluruh lapisan pekerja.
Untuk bisa terdaftar sebagai peserta program, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki KTP Batam, berusia di bawah 65 tahun, dan tidak sedang terdaftar dalam program pensiun lainnya. (***)
Reporter : Azis Maulana
Editor : Putut Ariyo Tejo