Buka konten ini

UPAYA pencurian sepeda motor di Perumahan Puri Barata, Kecamatan Sagulung, Batam, berhasil digagalkan berkat kepekaan warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi P. Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (5/6) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, AJ, 32, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty BP 2816 P miliknya yang diparkir di halaman rumah tanpa pengamanan tambahan.
Petugas Unit Opsnal Polsek Sagulung yang tengah berpatroli menerima informasi dari warga yang melihat dua pria mencurigakan. Salah satu dari mereka terlihat mendorong sepeda motor, sedangkan temannya mengendarai motor lain. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran.
Tim kemudian berhasil menghentikan salah satu pelaku berinisial RG, 19, di depan SMPN 9 Sagulung. Sementara rekannya berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga. Saat ditangkap, RG tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah dan akhirnya mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian.
Sepeda motor korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh. Polisi kemudian menghubungi korban untuk datang ke Polsek Sagulung dan mengonfirmasi barang bukti.
“Korban membenarkan bahwa sepeda motor itu miliknya dan langsung kami serahkan setelah proses identifikasi selesai,” ujar Kanit Reskrim.
Kepada penyidik, RG mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian motor, namun polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Batam. Atas perbuatannya, RG dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Sagulung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. “Peran aktif warga sangat kami harapkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Rohandi. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK