Buka konten ini
LINGGA (BP) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, Selasa, 10 Juni 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Lingga itu, dibahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Tiga Ranperda yang masuk dalam agenda utama mencakup Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda mengenai Fasilitasi Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Setelah penyampaian laporan gabungan komisi, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan anggota dewan atas ketiga Ranperda tersebut.
Bupati Lingga, M Nizar, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah mengkaji dan menyusun ketiga Ranperda tersebut.
Ia menilai ketiganya sangat relevan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil dan kelompok rentan.
“Terutama dalam hal perlindungan terhadap pedagang kecil, hak-hak anak, serta komitmen serius memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah kita,” ujar Nizar.
Rapat berlanjut dengan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024. Dalam pemaparannya, Bupati Nizar menjelaskan secara detail pelaksanaan anggaran selama setahun terakhir.
Fraksi-fraksi di DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum terhadap isi Ranperda tersebut. Menanggapi hal itu, Bupati Nizar memberikan jawaban atas sejumlah catatan dan pertanyaan dari para anggota dewan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam memastikan setiap rupiah dari rakyat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Nizar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus penting dalam mekanisme legislasi daerah, sekaligus memperlihatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO