Buka konten ini
BATAM (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatatkan diri sebagai pelopor perlindungan pekerja informal di sektor transportasi. Untuk pertama kalinya di Indonesia, ribuan pekerja rentan ini secara kolektif didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), dengan biaya iuran ditanggung pemerintah.
Program tersebut resmi diluncurkan pada Rabu (11/6) dan mendapat apresiasi langsung dari Direktur BPJS-TK, Pramudya Iriawan Buntoro, yang hadir meninjau pelaksanaan di Batam. Ia menyebut langkah ini sebagai terobosan strategis dalam mendorong perlindungan sosial yang merata.
“Batam menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan kolektif bagi pekerja sektor informal transportasi. Ini adalah bentuk nyata membangun jaminan sosial yang inklusif,” kata Pramudya.
Program ini mencakup 6.945 pekerja transportasi informal yang telah terverifikasi, terdiri dari 2.639 mitra Gojek; 3.910 mitra Grab; 229 mitra Maxim; 21 mitra Shopee; 97 penambang boat pancung; dan 49 penarik becak kayuh. Mereka akan dilindungi oleh dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial bagi 13.500 pekerja rentan. Tahap awal dilaksanakan sejak Juni hingga Desember 2025, dengan total anggaran sebesar Rp816,7 juta.
“Data peserta kami kumpulkan dari aplikator, asosiasi pengemudi, hingga aliansi transportasi. Verifikasi dilakukan ketat bersama BPJS-TK agar tepat sasaran,” ujarnya.
Mitra aplikasi Maxim yang belum menjalin kerja sama nasional dengan BPJS-TK tetap bisa ikut melalui asosiasi lokal. Program ini terbuka dan fleksibel selama peserta memenuhi syarat, yaitu memiliki KTP Batam, berusia di bawah 65 tahun, dan tidak terdaftar di program pensiun lainnya.
Iuran per peserta hanya Rp16.800 per bulan, mencakup JKK senilai Rp10.000 dan JKM Rp6.800. Seluruh iuran ditanggung oleh Pemko Batam. Peserta yang meninggal dunia dalam masa kepesertaan akan mendapat santunan hingga puluhan juta rupiah, serta beasiswa bagi dua orang anak jika memenuhi ketentuan.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan program ini adalah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat pekerja rentan.
“Kita ingin semua pekerja di Batam, termasuk sektor informal, merasa dilindungi. Ini bukti nyata bahwa negara hadir,” ujarnya.
Pramudya berharap inisiatif Batam ini menjadi model nasional. “Ini bisa jadi fondasi bagi daerah lain dalam membangun perlindungan sosial berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK