Buka konten ini
SEOUL (BP) – Setelah hampir lima bulan menghadapi tuduhan pencurian data sensitif proyek pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan, lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Kepulangan mereka dilakukan setelah Kejaksaan Korea Selatan resmi menggugurkan seluruh tuntutan hukum terhadap kelimanya.
”Repatriasi dari Korea Selatan ke Indonesia dilakukan pada 4 Juni,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, di Jakarta, Senin (9/6).
Kelimanya sempat menjadi sorotan sejak Januari 2024, ketika media-media Korea Selatan memberitakan dugaan keterlibatan teknisi asal Indonesia dalam aksi pengambilan data rahasia pengembangan pesawat jet tempur KF-21 Boramae, proyek kerja sama strategis antara Korea Selatan dan Indonesia. Salah satu laporan menyebut, data tersebut disimpan dalam sebuah USB berisi ribuan file, termasuk program pemodelan 3D yang dianggap teknologi inti pertahanan.
Kasus ini memicu reaksi keras dari aparat keamanan Korea Selatan. Pada Maret 2024, kepolisian negeri itu menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), tempat para insinyur Indonesia bekerja. Badan Akuisisi Program Pertahanan (DAPA), bersama Badan Intelijen Nasional dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan Korea Selatan, turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran data.
Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang intensif, Kejaksaan Korea Selatan pada 29 Mei menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum oleh para teknisi tersebut. ”Kejaksaan tidak menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap peraturan perundangan yang berlaku, sehingga memutuskan tidak melanjutkan kasus ke tahap peradilan,” ujar Judha.
Sejak awal kasus mencuat, pemerintah Indonesia melalui KBRI Seoul memberikan pendampingan kekonsuleran kepada kelima teknisi. PTDI juga menyuplai bantuan hukum melalui pengacara, serta memastikan kebutuhan dasar dan dukungan psikologis para insinyur tetap terpenuhi. Perwakilan perusahaan bahkan dikirim langsung untuk mendampingi mereka di Korea. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO