Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Kapal-kapal kayu itu melaju pelan di perairan Kepulauan Riau, mengangkut muatan yang tampak biasa—karung-karung beras dalam tumpukan tinggi. Namun, manifest tak sepenuhnya mencerminkan isi lambung kapal. Petugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri mencium kejanggalan.
Hasilnya, tiga kapal yang diduga mengangkut beras eks impor tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Ketiganya adalah KLM Harli Jaya, KLM Nusa Jaya, dan KM Camar Jonathan 05. Seluruh kapal berangkat dari Tanjungpinang dan mengarah ke Palembang, Sumatra Selatan.
Penangkapan dilakukan terpisah di perairan Kepri. Namun, modusnya nyaris serupa, membawa lebih banyak dari yang tercatat di manifest.
Data yang diperoleh Batam Pos menyebutkan, KLM Harli Jaya yang berkapasitas 260 ton mencantumkan 8.000 karung dalam manifest, namun muatan riilnya melebihi 10.000 karung. KLM Nusa Jaya mencatat 10.000 karung, tapi kedapatan membawa lebih dari 14.000. Begitu pula dengan KM Camar Jonathan 05, yang juga melampaui jumlah muatan resmi.
”Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Chandra, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6).
Pantauan Batam Pos di lapangan menunjukkan ketiga kapal telah bersandar di Pelabuhan Pos Ketapang, milik Kanwil DJBC Khusus Kepri. Petugas tampak sibuk membongkar ribuan karung dari lambung kapal untuk dipindahkan ke gudang Bea Cukai.
Penindakan ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan barang eks impor melalui jalur laut di wilayah perbatasan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai asal usul dan dokumen kepabeanan dari puluhan ribu karung beras tersebut. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO