Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Setahun lamanya kasus pencurian di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Seibati, Kecamatan Tebing, mengendap tanpa kejelasan. Namun, kesabaran aparat Polsek Tebing akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (5/6) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, empat dari lima tersangka pencurian berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Pamak Laut, Kecamatan Tebing.
”Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu tahun sejak kejadian pencurian pada 5 Juni 2024. Para pelaku langsung kabur setelah beraksi, namun menjelang Iduladha tahun ini kami berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Binsar S. Samosir, kepada Batam Pos, Selasa (10/6).
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Musa, Adiman, Kurniawan, dan Risman. Mereka menyerah tanpa perlawanan saat digerebek di tempat persembunyian. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu utas kabel dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.
”Dari hasil pemeriksaan, keempatnya mengakui pencurian di Bandara RHA. Namun, masih ada satu pelaku lain yang belum tertangkap, yakni Suhaimi. Ia kini berstatus buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari catatan kami, Suhaimi merupakan residivis kasus serupa,” jelas Binsar.
Dalam aksinya, para pelaku menggasak kabel jenis FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, alat connector kit sebanyak 3 pasang, empat unit isolating transformer 150 W/6A, serta kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp66,1 juta.
Pihak Bandara RHA tak menampik bahwa insiden ini sempat menimbulkan gangguan operasional. Analis Sumber Daya Manusia Bandara RHA, Kukuh Arjunanto, mengatakan kabel yang dicuri merupakan bagian dari sistem penerangan landasan pacu.
”Yang hilang itu kabel lampu navigasi landasan. Waktu itu sempat mengganggu penerbangan karena sistem penerangan terganggu. Tapi sekarang semua sudah normal kembali,” kata Kukuh. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO