Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian pria yang ditemukan dalam kondisi membusuk di kawasan Jalan Kampung Tua Tiangwangkang, Tembesi, Batam, Kamis (7/3) lalu. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menyatakan korban meninggal bukan karena tindak pidana, melainkan akibat kecelakaan.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menjelaskan, hasil autopsi telah disampaikan langsung kepada keluarga korban. Dalam pertemuan bersama istri dan keluarga mendiang, Tatap Limbong, 32, tim forensik menjelaskan bahwa penyebab kematian adalah trauma akibat benturan keras, disertai tidak adanya pertolongan cepat.
“Dari hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan pembunuhan. Ini murni kecelakaan. Keluarga menerima hasil ini dan telah mencabut laporan polisi yang sempat dibuat,” ujar Aris, Selasa (10/6).
Dengan pencabutan laporan tersebut, pihak keluarga juga telah mengambil kembali barang-barang milik almarhum yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti, seperti sepeda motor Honda Vario BP 3316 CR, dompet, dan dokumen usaha milik korban.
Meski laporan telah ditarik, Polsek Sagulung tetap akan menyelesaikan proses administrasi dengan menggelar perkara di Polresta Barelang. Dari gelar perkara itu nantinya akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk akuntabilitas kepada pihak keluarga.
“SP2HP ini penting sebagai bukti bahwa kasus ditangani secara tuntas. Tapi jika di kemudian hari muncul bukti baru, tentu kasus ini bisa dibuka kembali,” tambah Aris.
Seperti diketahui, jasad Tatap Limbong ditemukan membusuk di semak-semak pinggir jalan masuk Tiangwangkang oleh warga yang sedang mencari kayu. Saat itu, warga mencium bau menyengat dari arah hutan dan melaporkannya ke polisi. Jenazah kemudian dievakuasi bersama tim Basarnas dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK