Buka konten ini

BATAM (BP) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nasional (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar Pertemuan Regional I (Sumatera) dalam rangka Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Kings Hotel, Batam, pada 10 Juni, dengan peserta yang terdiri dari Bappeda provinsi, perangkat daerah pengampu urusan pengendalian penduduk dan KB, serta perwakilan BKKBN dari seluruh wilayah Sumatera.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam menyongsong bonus demografi, menghadapi populasi menua (aging population), serta merespons isu-isu strategis kependudukan lainnya. Dalam konteks Visi Indonesia Emas 2045, kebijakan kependudukan yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), BKKBN menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 yang lebih operasional. Dokumen ini menjadi panduan implementatif bagi pemerintah daerah agar mampu mengintegrasikan agenda kependudukan ke dalam RPJMD, RKPD, dan Renstra perangkat daerah.
Kick-off PJPK dan Rencana Aksi secara nasional telah dilaksanakan pada Maret 2025. Sejak saat itu, berbagai workshop nasional dan regional digelar secara maraton untuk meningkatkan kapasitas pengelola program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan BKKBN Kepulauan Riau, Rohina, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah.
“Internalisasi PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah penting agar tujuan, indikator, dan capaian pembangunan pusat dan daerah tetap sejalan,” ujarnya.
Menurut Rohina, peningkatan pemahaman pengelola program daerah terhadap PJPK dan Rencana Aksi akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda kependudukan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan secara sistematis.
Rangkaian kegiatan di Batam ini merupakan pembuka dari tujuh regional yang telah dijadwalkan oleh Kemendukbangga/BKKBN. Dalam acara ini, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menyampaikan materi pokok PJPK dan Rencana Aksi 2025–2029. Sementara itu, Inspektur Utama Dr. Ucok Abdulrauf Damenta menyampaikan aspek pengendalian dan pengawasan.
Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan dari Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Dr. Paudah, yang membahas teknis integrasi PJPK ke dalam RPJMD dan Renstra. Masing-masing provinsi peserta juga menyampaikan rencana internalisasi mereka.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan provinsi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengimplementasikan PJPK dan Rencana Aksi secara konkret dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : PUTUT ARIYO TEJO