Buka konten ini
Anambas (BP) – Kabar gembira datang dari Jakarta. Pemerintah pusat akhirnya mencabut larangan bagi pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel. Di Kabupaten Kepulauan Anambas, kebijakan ini disambut sukacita oleh pelaku industri perhotelan dan restoran yang sempat mati suri selama lima bulan terakhir.
”Alhamdulillah, kegiatan pemerintahan kini sudah diperbolehkan lagi di hotel. Tentu kami senang sekali,” ujar Deni Tan, pemilik salah satu hotel di Anambas, Senin (9/6).
Larangan tersebut, yang sebelumnya diberlakukan atas nama efisiensi anggaran, membuat banyak hotel terseok-seok secara finansial. Pendapatan turun drastis, sementara biaya operasional tak bisa ditunda.
Akibatnya, tak sedikit pengelola hotel yang terpaksa merumahkan karyawan.
”Selama larangan berlaku, kami terpaksa mengurangi jumlah pegawai karena pemasukan tidak lagi sebanding dengan pengeluaran,” kata Deni.
Selama lima bulan terakhir, industri hospitality di Anambas hidup dari sisa-sisa tamu swasta. Namun jumlahnya tak signifikan. Deni menyebut masa itu sebagai masa “ikat pinggang”, saat pengusaha harus bertahan dengan napas pendek.
”Paling hanya tamu swasta, itu pun kegiatannya sedikit. Ya, selama lima bulan ini kami benar-benar mengencangkan ikat pinggang,” keluhnya.
Kini, dengan kebijakan yang kembali membuka pintu untuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal, Deni bertekad tak tinggal diam. Ia dan rekan-rekannya sesama pengusaha perhotelan berencana menjemput bola.
”Meski anggaran sempat dialihkan ke pos lain, kami tetap berusaha aktif agar kegiatan-kegiatan itu bisa kembali dilaksanakan di hotel atau restoran,” ujarnya.
Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar peluang usaha, tapi juga momentum pemulihan industri yang sempat goyah. Kini, pintu harapan mulai terbuka kembali. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO