Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, khususnya jika aktivitas tersebut terbukti merusak lingkungan.
Menanggapi kondisi ini, Ratna menyatakan niatnya untuk mengunjungi langsung lokasi tambang dan bertemu dengan pihak perusahaan. Ia ingin memastikan bahwa proses operasional pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan meminta pihak berwenang untuk segera menutup operasi pertambangan tersebut,” ujar Ratna di Jakarta, Sabtu (7/6).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan pentingnya pelibatan kalangan akademisi dalam proses evaluasi dampak lingkungan dari kegiatan industri ekstraktif. Dengan begitu, langkah pencegahan bisa dilakukan secara lebih tepat dan ilmiah.
“Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis yang ditimbulkan. Ada banyak ahli green economy di Indonesia. Pemerintah akan sangat dirugikan jika menyusun kebijakan tanpa melibatkan para ahli ini,” tambahnya.
Ratna juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat memicu kerugian ekonomi yang jauh lebih besar. Ia berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat bekerja sama menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang. Ia menegaskan agar dalih hilirisasi tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek lingkungan hidup.
“Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata dan perikanan. Bahkan, hal ini bisa berkontribusi besar terhadap kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Putut Ariyo Tejo