Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengusulkan penutupan dua titik putar balik (u-turn) di Jalan Sudirman, Batam Kota. U-turn tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Ada dua yang kami usulkan ditutup, yaitu di depan Mapolresta dan di Mega Legenda,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, di Mapolresta Barelang, Rabu (4/6).
Menurut Afid, kedua titik itu sering dilintasi kendaraan dari lajur kanan yang langsung memotong ke jalur paling kiri untuk berputar balik, sehingga menciptakan situasi berbahaya di jalan lima lajur tersebut.
“Crossing (jalur melintas silangnya pendek, itu berbahaya. Yang di depan Polresta sudah tahap pengerjaan penutupan,” tambahnya.
Afid berharap BP Batam dapat merealisasikan usulan tersebut demi menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib. “Yang u-turn di Mega Legenda masih menunggu persetujuan dari BP Batam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa pihaknya juga mengusulkan penutupan jalur putar balik lain di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di sekitar SP Plaza.
“SP Plaza juga u-turnnya berbahaya. Saat ini masih dikaji oleh tim, termasuk beberapa titik lainnya,” ujar Salim.
Penutupan tersebut menurut Salim dilakukan agar pengendara lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan. Dishub Batam juga berencana menambah marka jalan di sejumlah titik rawan.
Pembangunan marka jalan akan dilakukan tahun 2025 melalui APBD murni. “Untuk APBD Perubahan sedang kami usulkan, akan ada penambahan marka di Laluan Madani, Simpang Indomobil, Jalan Raden Patah, depan Halte MB2, dan Simpang SDN 006 Taras,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK