Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Diskon tarif kapal laut sebesar 50% akan mulai diberlakukan dari tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menjadi salah satu operator yang akan mengimplementasikan kebijakan ini.
Menurut Ditto Pappilanda, selaku Corporate Communication PT Pelni, potongan harga hanya diterapkan untuk tarif dasar tiket. Sementara biaya lain seperti asuransi dan pass pelabuhan tetap harus dibayar oleh penumpang.
“Diskon diberikan hanya untuk tarif pokok, tidak termasuk biaya asuransi maupun pass pelabuhan. Skema ini berlaku untuk seluruh transaksi tiket,” jelas Ditto saat sesi media briefing di Jakarta, Rabu (4/6).
Ia menjelaskan bahwa seluruh rute Pelni akan mengikuti perhitungan yang sama, yakni diskon 50% dari tarif dasar, kemudian ditambah biaya tambahan lain.
Sebagai contoh, rute Belawan ke Pulau Batam memiliki tarif dasar Rp 251.000. Setelah diskon, tarifnya menjadi Rp 125.500. Dengan tambahan pass pelabuhan sebesar Rp 47.500 dan asuransi Rp 6.000, maka harga tiket totalnya menjadi Rp 179.000 per orang.
Berikut beberapa simulasi harga tiket setelah diskon:
Belawan – Pulau Batam
Tarif dasar: Rp 251.000
Diskon: Rp 125.500
Tambahan: pass Rp 47.500 + asuransi Rp 6.000
Total tiket: Rp 179.000
Pulau Batam – Belawan
Tambahan lebih ringan: pass Rp 10.000
Total tiket: Rp 145.500
Batam – Tanjung Priok
Tarif dasar: Rp 366.000
Diskon: Rp 183.000
Tambahan: Rp 10.000 + Rp 6.000
Total tiket: Rp 199.000
Tanjung Priok – Pulau Batam
Biaya tambahan lebih tinggi: pass Rp 25.000
Total tiket: Rp 214.000
Diskon ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama masa libur sekolah dan mendukung mobilitas antarwilayah dengan lebih terjangkau. (*)