Buka konten ini

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terpaksa menarik pinjaman sebesar Rp36 miliar dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk gaji ke-13 dan TPP ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa pinjaman ini merupakan langkah terakhir untuk menyelamatkan kewajiban belanja pegawai yang sempat terancam tidak terbayar akibat keterbatasan anggaran.
”Kalau tidak pinjam, kita tidak akan mampu membayar TPP ASN. Saya berharap TPP ini tidak terlambat karena ASN adalah penggerak ekonomi masyarakat Tanjungpinang,” kata Lis, Rabu (4/6).
Lis mengungkapkan, selain TPP, Pemko juga menghadapi beban tunda bayar yang mencapai sekitar Rp70 miliar. Meski sudah dilakukan efisiensi anggaran besar-besaran, hasilnya belum cukup untuk menutup seluruh kewajiban tersebut.
”Hasil efisiensi anggaran kita baru mencapai Rp63 miliar, itu pun belum cukup menutupi seluruh tunda bayar,” ujarnya.
Karena itulah, menurut Lis, Pemko akhirnya memilih untuk mengajukan pinjaman ke BRK guna membiayai TPP tanpa menyentuh dana hasil efisiensi. Pembayaran TPP ASN dijadwalkan akan dilakukan pada Juli mendatang.
Adapun pelunasan pinjaman tersebut akan dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
”Nanti Juli kita bayarkan TPP-nya. ASN itu juga bagian dari penggerak ekonomi kita,” tutup Lis. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO