Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasus pembunuhan pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam kini memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri Batam menyatakan telah menerima berkas perkara tahap pertama dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang sejak sepekan lalu.
“Berkas tahap satu sudah kami terima. Saat ini masih dalam penelitian oleh tim jaksa P-16,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, Rabu (4/6).
Priandi menjelaskan, jaksa tengah memeriksa kelengkapan formil dan materil berkas perkara. Jika ditemukan kekurangan, tim jaksa penuntut umum akan menerbitkan P-19, yaitu pengembalian berkas dengan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi. “Kalau berkas belum lengkap, JPU akan melayangkan P-19 dengan petunjuk,” ujarnya.
Namun, bila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, kejaksaan akan melanjutkan ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
Kasus ini mencuat setelah insiden berdarah di lingkungan kantor DCKTR Kota Batam, Sekupang, pada Senin siang (14/4). Seorang pegawai honorer berinisial FK (26) menikam rekan kerjanya sendiri, HR (29), hingga tewas.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan motif pembunuhan itu adalah dendam pribadi. FK mengaku kerap menjadi korban perundungan sejak bekerja bersama korban di kantor yang sama sejak 2022.
“Tersangka merasa sering di-bully (rundung) dan diejek oleh korban, sehingga menyimpan dendam sejak lama,” ujar Zaenal dalam keterangan saat rekonstruksi di lokasi kejadian.
Dalam reka ulang tersebut, FK memperagakan aksinya saat menusuk leher korban sebanyak tiga kali dengan tangan kiri. Pisau yang digunakan dibeli sehari sebelumnya oleh pelaku.
Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP serta Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah penjara seumur hidup. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK