Buka konten ini
BATUAJI (BP) — Penertiban baliho dan papan reklame liar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di sejumlah titik utama kota, mendapat sambutan positif. Namun, warga Batuaji dan Sagulung menilai upaya itu belum menjangkau wilayah mereka, yang justru masih dipenuhi reklame tanpa izin. Di persimpangan jalan hingga trotoar, reklame ilegal menjamur tanpa pengawasan.
Jenis reklame yang paling banyak ditemukan berupa promosi usaha jasa, lembaga pendidikan, hingga kegiatan masyarakat lainnya. Banyak di antaranya dipasang sembarangan, menempel di batang pohon penghijauan menggunakan paku dan perekat tajam. Selain merusak estetika kota, tindakan ini turut mengancam kelestarian pohon.
“Setiap hari saya lewat jalan utama Batuaji, pemandangannya selalu sama. Papan iklan nempel di pohon, ada yang sampai berkarat dan robek-robek. Selain merusak pohon, ini bikin jalanan kelihatan semrawut dan kumuh,” ujar Hasan, warga Batuaji, Selasa (3/6).
Menurut Hasan, persoalan reklame liar bukan hal baru. Warga sudah berulang kali mengadu ke pihak kelurahan dan kecamatan, tetapi belum terlihat tindakan konkret. “Kami ingin lingkungan kami juga diperhatikan. Jangan hanya pusat kota yang ditata,” katanya.
Sebelumnya, Pemko Batam telah menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan reklame ilegal di pusat kota. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta arahan nasional dalam upaya menata ruang kota dan mengurangi sampah visual.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam,Li Claudia Chandra, didukung Kejaksaan Negeri Batam. Targetnya adalah seluruh reklame tanpa izin resmi atau yang mengganggu keindahan kota, untuk dibersihkan sebelum akhir Juni 2025.
Wali Kota menegaskan bahwa penataan kota adalah bagian dari misi membangun Batam sebagai kota modern yang layak huni. Ia menyebut, kebijakan ini berdasar pada tiga hal utama: arahan Presiden RI, temuan BPK, dan aspirasi warga yang mendambakan lingkungan bersih dan tertata.
“Kami ingin Kota Batam tampil rapi, bersih, dan bebas dari reklame liar. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal kepatuhan aturan dan keadilan pemanfaatan ruang kota,” ujar Amsakar.
Namun, warga menilai penataan belum merata. Di wilayah pinggiran seperti Batuaji dan Sagulung, reklame liar masih marak dan tak tersentuh penertiban. Jika dibiarkan, warga khawatir penertiban hanya bersifat simbolik dan tak menyentuh akar persoalan.
Mereka berharap Pemko Batam segera memperluas jangkauan operasi hingga ke kawasan padat penduduk di luar pusat kota. “Kami juga ingin merasakan dampaknya. Kalau kota bersih dan rapi, kami sebagai warga juga yang menikmati,” tambah Hasan. Ia menegaskan bahwa keadilan penataan kota harus dirasakan semua warga, tak hanya yang tinggal di pusat pemerintahan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK