Buka konten ini
Rencana pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Kota Piring, Tanjungpinang, yang semula dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026, terpaksa mundur. Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini memproyeksikan proyek tersebut baru bisa dimulai paling cepat 2027.
Penundaan ini terjadi lantaran dokumen Detail Engineering Design (DED) belum rampung dan diperkirakan tak akan selesai hingga akhir 2025. Selain itu, Pemko Tanjungpinang masih mengalihkan fokus anggaran dan tenaga pada perbaikan Jalan Pelantar II yang saat ini dalam kondisi rusak parah.
”Kita sudah koordinasi dengan Pak Gubernur, dan sepakat untuk mengundur ke tahun depan,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (3/6).
Lis menjelaskan, proyek perbaikan Jalan Pelantar II diprioritaskan karena jalur itu menjadi salah satu urat nadi pergerakan masyarakat. Perbaikan juga dilakukan di akses menuju Pasar Puan Perak yang digadang-gadang bisa mendongkrak geliat ekonomi di wilayah pesisir kota.
Di sisi lain, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menambahkan bahwa pembangunan flyover belum bisa dimulai karena keterbatasan anggaran. Ia menyebut, saat ini solusi sementara sudah diterapkan untuk mengurai kemacetan di Simpang Kota Piring, yakni dengan pemasangan pembatas jalan.
”Pembatas jalan yang sekarang sudah cukup efektif. Kalau dijadikan permanen, fungsinya bisa sama seperti flyover,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi dan Kota juga telah membicarakan ihwal ganti rugi lahan yang akan terdampak proyek. Nilai pembebasan lahan yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan penundaan proyek ini.
”Kalau anggarannya tersedia, tentu langsung kita bangun. Tapi dengan kondisi sekarang, kemungkinan baru terealisasi tahun 2027 atau bahkan 2028,” ucap Ansar. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO