Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada hari Jumat (6/6), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menemukan puluhan ekor sapi yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Dari total 1.005 ekor sapi yang diperiksa, hanya 969 dinyatakan sehat dan layak disembelih.
“Sebanyak 969 ekor sapi tersebut sudah kami beri label sehat dan layak untuk dikonsumsi,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Tanjungpinang, Wan Tin Diarni, Minggu (1/6).
Sementara itu, 36 ekor sapi sisanya tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Sebagian dari hewan tersebut terindikasi sakit, kurang bobot, bahkan ada yang mengalami cacat fisik seperti pincang. “Sehingga tidak sesuai dengan kriteria hewan kurban. Jadi bukan karena penyakit menular,” ujarnya.
Wan Tin mengimbau masyarakat Tanjungpinang yang ingin berkurban agar membeli sapi yang telah diberi label resmi oleh DP3. Label tersebut menjadi bukti bahwa sapi telah melalui proses pemeriksaan dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
“Jangan membeli sapi tanpa label. Itu untuk menjamin kesehatan dan kelayakan konsumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DP3 Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pendampingan teknis kepada panitia kurban di masjid-masjid.
Tujuannya agar proses pemotongan dan distribusi daging berjalan sesuai prinsip higienis dan saniter.
“Pendampingan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban,” ujar Yoni.
Ia menambahkan, pendampingan mencakup persiapan sarana dan prasarana minimal yang harus dimiliki masjid sebagai lokasi pemotongan, demi memastikan daging yang dibagikan benar-benar layak dikonsumsi.
“Kami pastikan semua prosedur berjalan baik demi kesehatan masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO