Buka konten ini
SUMENEP (BP) – M. Zahri awalnya mengira bahwa bungkusan plastik yang ia ambil dari dalam drum temuan empat warga sedusunnya hanyalah tawas. Namun, setelah pemberitaan tentang temuan sabu-sabu di perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur ramai dibahas, barulah ia menyadari bahwa yang ia bawa pulang adalah narkotika.
Hal serupa juga dialami M. Faqih, yang sama-sama tinggal di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Mengutip Radar Madura (Grup Jawa Pos), keduanya akhirnya menyerahkan barang haram tersebut ke Polsek Masalembu pada Sabtu (31/5).
Zahri menyerahkan satu kilogram sabu, sedangkan Faqih menyerahkan dua kilogram. Dengan tambahan itu, total sabu dari drum temuan nelayan yang telah diserahkan ke pihak berwenang kini mencapai 38 kilogram. Pihak kepolisian pun mengimbau agar warga yang masih menyimpan sabu dari drum tersebut segera menyerahkannya.
“Jika tidak diserahkan, ada risiko hukum yang akan ditanggung,” ujar Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, kepada Radar Madura, Minggu (1/6).
Sebelumnya, empat nelayan asal Dusun Ambulung—yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur—menemukan sebuah drum mengapung sekitar empat mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5). Saat diserahkan ke aparat, terdapat 35 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.
Zahri Minta Diantar ke Polisi
Kepala Dusun Ambulung, Zakariya, membenarkan adanya penyerahan narkotika oleh dua warganya tersebut. Ia menceritakan bahwa Zahri mendatangi rumahnya pada Sabtu siang sekitar pukul 14.30 WIB dan meminta diantar ke kantor polisi.
“Dia bilang ingin mengembalikan barang yang dia temukan,” ujarnya.
Setibanya di Polsek Masalembu, Zakariya dan Zahri langsung diterima oleh petugas. Proses penyerahan didokumentasikan, dan keduanya lalu diperbolehkan pulang.
Mengenai kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan sabu serupa, Ipda Asnan menyatakan belum bisa memastikan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan lainnya.
Barang bukti yang diserahkan masyarakat saat ini telah diamankan di Polsek Masalembu dan menunggu pengiriman ke Polres Sumenep.
“Kami masih menunggu jadwal kapal,” jelas Asnan.
Sebelumnya, 35 kilogram sabu ditemukan dalam drum yang mengapung di perairan Pulau Masalembu. Drum tersebut ditemukan oleh empat nelayan dari Desa Sukajeruk sekitar empat mil dari pantai. Temuan itu kini tengah diselidiki oleh Polres Sumenep dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dugaan sementara, sabu tersebut berasal dari produsen berbeda di kawasan Asia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, drum tersebut pertama kali ditemukan oleh Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) pada Rabu (28/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah dibawa ke daratan dan dibuka oleh Sirat, ditemukan 33 kantong plastik utuh dan dua kantong rusak, diduga masing-masing berisi sabu seberat satu kilogram.
“Di dalamnya ada 35 kantong, dua di antaranya rusak,” ungkap Serka Yohanes Gapo, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Batuud) Koramil 0827/22 Masalembu.
Mastur kemudian melaporkan penemuan itu ke Koramil Masalembu pada Kamis (29/5) pukul 12.00 WIB. Aparat TNI dan Polri segera ke lokasi, mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Barang tersebut dikirim ke daratan dan tiba di Pelabuhan Kalianget sekitar pukul 15.00 WIB, lalu diperiksa di Kodim 0827/Sumenep. Dari hasil penimbangan, setiap bungkus memiliki berat sekitar 1,005 kg.
Indikasi Jaringan Asia, BNN: Ada Tulisan Jepang hingga China
AKBP Damar, Kasi Intelijen dan Pemeriksaan BNNP Jawa Timur, menjelaskan bahwa drum tersebut tampaknya telah lama terombang-ambing di laut, ditandai dengan kondisi berkarat dan adanya teritip. “Tulisan-tulisannya pun mulai pudar,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, plastik-plastik sabu tersebut memiliki label dalam berbagai bahasa seperti Jepang, Thailand, China, dan Inggris.
Hal ini menunjukkan bahwa barang tersebut kemungkinan berasal dari jaringan internasional, namun asal pastinya masih perlu didalami lebih lanjut. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO