Buka konten ini
MAKKAH (BP) – Aksi nekat berhaji secara ilegal kembali memakan korban. Seorang warga Madura berinisial SM meninggal dunia akibat dehidrasi di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Bersama dua rekannya, ia mencoba masuk ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Dalam keterangannya kepada Jawa Pos (grup Batam Pos), Minggu (1/6), Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia menyebut SM dan dua rekannya, berinisial J dan S, sebelumnya telah berupaya masuk ke Makkah secara ilegal melalui jalur darat. Namun, mereka tertangkap aparat keamanan Arab Saudi dan dipulangkan ke Jeddah.
Sebagai informasi, saat ini hanya calon jemaah haji (CJH) resmi yang diperkenankan masuk ke Makkah. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan kartu nusuk, yang akan diperiksa secara ketat di berbagai titik, khususnya di sekitar Masjidilharam.
“Mereka diusir ke Jeddah karena kedapatan menggunakan visa ziarah berganda (multiple entry), yang tidak berlaku untuk berhaji,” jelas Yusron.
Meski telah ditangkap dan dipulangkan, ketiganya kembali mencoba masuk ke Makkah. Mereka menyewa taksi gelap demi bisa menyusup ke Kota Suci. Namun dalam perjalanan, sang sopir khawatir terjaring razia dan menurunkan mereka secara paksa di tengah jalan, di kawasan gurun pasir yang tandus.
Karena cuaca ekstrem dan minimnya bekal, mereka tersesat dan terlunta-lunta. SM akhirnya jatuh pingsan karena dehidrasi, disusul dua rekannya yang juga kritis. Beruntung, lokasi mereka terlacak oleh patroli drone milik aparat Saudi. Ketiganya segera dievakuasi, namun SM sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Jenazah SM kini berada di rumah sakit Makkah. Akan dilakukan visum dan dimakamkan di sana. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura,” kata Yusron. Ia menegaskan, jenazah tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Meski dirawat di rumah sakit di Makkah, dua WNI lainnya tetap tidak diperbolehkan masuk ke wilayah suci tersebut setelah sembuh.
“Keduanya dikembalikan ke Jeddah setelah menjalani perawatan,” tambah Yusron. Ia enggan mengungkap daerah asal kedua WNI tersebut.
Sanksi Berat Menanti Pelaku dan Fasilitator Haji Ilegal
Yusron juga mengingatkan WNI agar tidak mencoba berhaji secara nonprosedural.
“Kami imbau seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji ilegal, dan selalu mematuhi aturan di Arab Saudi. Jangan sampai uang habis, haji gagal, nyawa melayang,” tegasnya.
Mengutip siaran pers dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Yusron menjelaskan bahwa pelaku haji ilegal dapat didenda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp89,7 juta). Denda itu berlaku bagi siapa pun yang masuk Makkah menggunakan visa kunjungan apa pun yang tidak diperuntukkan bagi haji.
Fasilitator haji ilegal juga terancam denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp448 juta), termasuk pengemudi taksi, penyedia penginapan, dan pihak lain yang memberikan fasilitas. Parahnya, denda akan dikalikan sesuai jumlah orang yang dibantu.
Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan jemaah ilegal dapat disita oleh pengadilan. “Sanksi paling ringan itu diusir ke Jeddah,” ujar Yusron
Pengetatan Imbas Tragedi Haji 2024
Pengetatan masuk ke Kota Makkah ini merupakan respons atas tragedi haji tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 1.200 jemaah akibat kombinasi cuaca ekstrem dan kurangnya fasilitas dasar. Sebagian besar dari mereka merupakan jemaah ilegal.
Pada musim haji 2024, aparat Arab Saudi bahkan mengevakuasi lebih dari 300.000 jemaah tidak resmi dari Makkah. Rinciannya, 153.998 orang adalah pendatang asing pemegang visa turis, sementara 171.587 orang adalah penduduk lokal tanpa izin haji.
Kasus SM bukan yang pertama. Pada 7 Mei 2025, Konjen Yusron juga melaporkan ada 30 WNI yang tertangkap saat mencoba masuk ke Makkah pakai visa ziarah.
Niat Baik Tak Cukup, Harus dengan Cara Benar
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa almarhum SM ditemukan pada 27 Mei 2025 di wilayah gurun Jumum.
“Sebelumnya almarhum sudah terjaring razia bersama 10 rekannya. Namun, ia bersama dua WNI lain tetap memaksa masuk ke Makkah melalui jalur gurun menggunakan taksi,” ungkap Judha di Jakarta, Minggu (1/6).
Anggota Amirul Hajj Indonesia, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, turut menyampaikan imbauan kepada WNI.
“Jangan mencoba menjadi jemaah haji ilegal. Ini membahayakan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang benar,” tegas Dudung. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO