Buka konten ini
BATAM (BP) – Mantan Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mendatangi Mapolresta Barelang, Jumat (30/5) sore. Kedatangan Yan disambut langsung Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.
Yan mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Barelang untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang ia buat beberapa waktu lalu. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan beberapa media daring di Batam dan Kepri.
“Saya datang untuk menanyakan perkembangan kasus,” ujarnya didampingi Kapolresta Barelang.
Diketahui, dalam pemberitaan media daring itu mencatut nama Irjen Yan Fitri Halimansyah. Yan disebut-sebut membekingi tambang bauksit ilegal yang beroperasi di Lingga.
“Tadi diperiksa, dimintai keterangan,” kata Yan.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan kedatangan Yan Fitri untuk mempertanyakan perkembangan perkara.
“Menanyakan perkembangan perkaranya. Saat ini kita sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Zaenal menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk saksi ahli.
“Sudah tujuh saksi diperiksa, dan semuanya masih dalam proses,” tegasnya.
Dari pemeriksaan polisi, Yan membantah membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Menurut beliau, itu tidak benar,” tutup Zaenal.
Diberitakan sebelumnya, beredarnya pemberitaan di sejumlah media daring tentang tambang bauksit ilegal yang beroperasi di Lingga dan mencatut nama mantan Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mendapat tanggapan serius. Salah satunya datang langsung dari Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Atas tuduhan dalam pemberitaan tersebut, Irjen Yan Fitri langsung melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang. Ia menyebut isi pemberitaan itu bersifat fitnah dan tidak pernah dikonfirmasi kepadanya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG