Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pelaku industri perhotelan melaporkan bahwa tekanan di sektornya masih terasa sampai pertengahan tahun 2025 ini. Untuk area market kota besar seperti Jakarta, penurunan dari segmen pemerintahan menjadi salah satu faktor yang menyumbang koreksi kinerja.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Khusus Jakarta membeberkan, okupansi mulai turun sejak triwulan pertama 2025. Di lain sisi, biaya operasional justru meningkat.
Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Daerah Khusus Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan, dalam survei terbaru yang dilakukan pada anggotanya, ditemukan bahwa 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
”Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha,” ujar Iwan.
PHRI Jakarta mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan kinerja memburuk. Di antaranya adalah penurunan tingkat hunian dan pendapatan.
Dari hasil survei yang dilakukan, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
”Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik. Hal ini terjadi karena kontribusi wisatawan mancanegara terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong sangat kecil,” tambah Iwan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari tahun 2019 hingga 2023, rata-rata persentase kunjungan wisman hanya mencapai 1,98 persen, per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik. Kondisi ini mencerminkan kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara, khususnya ke Jakarta.
”Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional,” ujar Iwan.
Selanjutnya, sambung Iwan, kenaikan biaya operasional. Tidak hanya dihadapkan pada berkurangnya pasar, pelaku usaha hotel juga harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan. Tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen, sementara harga gas melonjak 20 persen. Beban tersebut diperberat dengan kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9 persen tahun ini.
Iwan menambahkan, sebanyak 70 persen responden dalam survei PHRI Jakarta menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan.
Responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10-30 persen. Selain itu, 90 persen responden melakukan pengurangan daily worker, dan 36,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf. (***)
Reporter : JP Group
Editor : Gustia Benny