Buka konten ini
Anambas (BP) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, ingin memangkas benang kusut birokrasi di wilayahnya. Ia bertekad merombak prosedur layanan publik yang selama ini dikenal lambat dan berbelit, demi menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen itu ia sampaikan seusai rapat koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5). “Sudah saatnya kita memangkas proses-proses yang tidak perlu. Masyarakat tidak boleh lagi dipersulit dengan prosedur yang panjang dan membingungkan,” ujar Aneng tegas.
Menurut dia, penyederhanaan birokrasi adalah langkah strategis untuk membentuk pemerintahan yang responsif, transparan, dan dekat dengan rakyat. Ia menilai, pelayanan publik yang efisien akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Langkah konkret yang akan diambil antara lain digitalisasi layanan, pengurangan jenjang struktural yang tidak efektif, dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan membuka kanal aduan publik, agar warga bisa menyampaikan langsung berbagai kendala yang mereka hadapi dalam pelayanan birokrasi.
Reformasi ini, kata Aneng, juga dimaksudkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Pemerintahan yang gesit, menurut dia, menjadi kunci utama bagi investor untuk melirik Anambas sebagai lahan penanaman modal.
“Jika sistem kita efisien, maka investor pun lebih percaya untuk menanamkan modalnya di sini,” ujar Aneng, yang juga dikenal sebagai pengusaha sebelum terjun ke dunia politik.
Program penyederhanaan birokrasi ini akan dijalankan secara bertahap mulai pertengahan 2025, disertai evaluasi rutin setiap triwulan untuk memastikan efektivitasnya di lapangan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO