Buka konten ini
BATAM (BP) – Ratusan bangunan di kawasan Baloi Kolam, Batam Kota, masuk dalam jalur pengembangan (right of way/ROW) proyek peningkatan Jalan Yos Sudarso. Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam mulai melakukan langkah awal dengan menyam-paikan surat pemberitahuan pendataan kepada warga terdampak, Selasa (27/5).
Surat bernomor 132/TIM-TPD/V/2025 tertanggal 23 Mei itu dikeluarkan oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar (Tim Terpadu). Surat tersebut mengimbau pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan ROW untuk bersiap mengikuti proses pendataan yang akan dilakukan instansi terkait.
Pendataan ini menjadi bagian dari tahap awal proyek peningkatan kapasitas Jalan Yos Sudarso. Jalan ini menjadi salah satu akses utama yang diproyeksikan dilebarkan, sehingga bangunan di sepanjang jalurnya perlu ditertibkan.
Ketua Tim Terpadu II, SA Kurniawan, menandatangani surat tersebut. Adapun tembusan surat dikirimkan ke 20 pihak, termasuk Wali Kota Batam, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, Kapolresta Barelang, serta camat dan lurah yang wilayahnya terdampak proyek.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, membenarkan adanya pemberitahuan dari pemerintah. Me-nurutnya, surat tersebut masih bersifat awal, yakni sebatas pendataan.
“Pemerintah menyampaikan pemberitahuan bahwa akan ada pendataan. Setelah itu, kemungkinan akan ada langkah lanjut untuk penertiban bangunan di jalur ROW,” ujarnya. Ia menjelaskan, area terdampak di RW 16 mencakup lima RT, yaitu RT 03, RT 04, RT 05, RT 07, dan RT 10. “Total rumah yang terdampak tidak sampai 400 unit,” katanya.
Meski menyangkut potensi penertiban, Sahat menyebut tidak ada penolakan dari warga saat surat disampaikan. “Warga biasa saja. Paling tanya-tanya soal tindak lanjutnya kapan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendataan kali ini tidak mencakup bangunan liar atau rumah liar (ruli) yang berdiri di atas lahan milik perusahaan di kawasan Baloi Kolam.
“Surat hanya menyebut pendataan untuk bangunan di lahan ROW Jalan Yos Sudarso. Soal kawasan perusahaan, tidak ada disebut,” tegasnya.
Proyek peningkatan jalan ini menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur strategis yang dilakukan secara bertahap. Pemko dan BP Batam menargetkan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan keterlibatan warga. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG