Buka konten ini

SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial MSG, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Camatha Sahidya, Mukakuning, Seibeduk, Kota Batam, setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah sambungnya. Bocah malang tersebut mengalami luka serius di bagian kepala, diduga akibat hantaman benda tumpul.
Insiden ini bermula saat MSG diantar oleh kedua orangtuanya, berinisial S (ibu kandung) dan C (ayah sambung/tiri), ke rumah sakit tersebut pada Kamis (22/5) lalu. Namun, usai menyerahkan korban kepada petugas medis, keduanya langsung pergi begitu saja tanpa memberikan keterangan lebih lanjut ataupun menunggu proses perawatan.
Tim medis mendapati luka terbuka di kepala korban dan langsung melakukan tindakan medis berupa penjahitan luka. Karena melihat kondisi korban dan perilaku mencurigakan dari orangtuanya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
“Kami menerima laporan dari rumah sakit dan langsung menindaklanjuti. Korban sudah ditangani tim medis dan kondisinya perlahan membaik,” ujar Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, Jumat (24/5).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa saat kejadian, korban hanya berada di rumah bersama ayah sambungnya, sementara sang ibu sedang mengamen. Polisi kemudian mengamankan kedua orangtua korban untuk dimintai keterangan. Mereka dibawa ke Mapolsek Seibeduk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kami amankan adalah ibu kandung dan bapak sambung korban. Saat ini masih kami dalami keterangan mereka,” ujar Alex.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan korban kepada perawat dan polisi, ia mengaku dianiaya oleh ayah sambungnya menggunakan tangkai sapu. Namun, pihak kepolisian belum serta-merta menyimpulkan kebenaran pengakuan tersebut.
“Keterangan dari anak ini masih kami dalami. Kami juga memeriksa saksi-saksi lain seperti tetangga dan rekan kerja orangtua korban yang juga berprofesi sebagai pengamen,” tambah Alex.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal jika terbukti bersalah.
“Anak ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Jangan sampai pelaku lolos dari jerat hukum,” ujar Erry.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung merespons laporan pihak rumah sakit dan melakukan penyelidikan. Erry menegaskan bahwa perilaku orangtua yang meninggalkan anak di rumah sakit tanpa tanggung jawab adalah indikasi kuat adanya sesuatu yang disembunyikan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi berkomitmen mengungkap pelaku dan kronologi sebenarnya dari kasus ini.
“Kami pastikan akan menuntaskan kasus ini. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan perkembangan hasil penyelidikan,” tutup Kapolsek.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga. Banyak pihak berharap keadilan ditegakkan bagi MSG, dan kejadian serupa tidak kembali terulang. (***)
Reporter : Eusebius Sara – Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK