Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Penyanyi Chris Brown dibebaskan dengan jaminan sebesar 5 juta pound sterling (6,7 juta dolar AS) dari penjara Inggris, pada Rabu (21/5).
Brown sebelumnya ditangkap polisi Inggris pada 15 Mei terkait tuduhan insiden penyerangan berat yang terjadi di sebuah klub malam di London tahun 2023.
Menurut siaran Hollywood Reporter, Rabu (21/5), keputusan hakim London untuk memberikan jaminan akan memungkinkan Brown untuk memulai tur dunia bulan depan.
Hakim Tony Baumgartner di Pengadilan Southwark Crown menyatakan bahwa Brown diperbolehkan melanjutkan tur, termasuk beberapa pemberhentian di Inggris, tetapi dirinya harus membayar uang jaminan untuk menjamin kehadirannya di pengadilan.
Brown, yang tidak hadir di pengadilan untuk sidang tersebut, dibebaskan pada sore hari dari penjara di Salford, dekat Manchester, tempat dirinya ditangkap di sebuah hotel di dekat Manchester tidak lama setelah pukul 02.00 dini hari pada Kamis, 15 Mei.
Ia awalnya dijadwalkan kembali ke pengadilan pada tanggal 13 Juni. Jika dirinya tetap dalam tahanan, Brown akan melewatkan dua malam pertama dari tur Eropa mendatang, yang akan dimulai bulan depan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY