Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) asli. Mereka sudah menghentikan penye-lidikan atas kasus yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Selanjutnya, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah mena-ngani kasus terkait.
”Terkait proses hukum di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi. Dimana saat ini masih kami percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro Jaya (penanganan kasusnya) masih dalam proses penyelidikan,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (22/5).
Bagaimana hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan secara langsung oleh Jokowi tersebut, Djuhandhani menyerahkan hal itu secara penuh kepada Polda Metro Jaya. Dia yakin Polda Metro Jaya dapat menangani kasus tersebut dengan baik. Kemudian pada waktunya nanti perkembangan kasus itu akan disampaikan kepada publik.
”Jadi, pada prinsipnya kami saling melihat, saling melapor. Kami penuhi semua pelayanan kami pada masyarakat tetap kami penuhi semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan atas aduan dari TPUA. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi. Dalam proses penyelidikan tersebut, mereka sudah memeriksa 39 saksi.
”Termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” terang Djuhandani. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG