Buka konten ini
BATAM (BP) – Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut mengamankan puluhan dus berisi narkotika dari MT Sea Dragon. Dari hasil pemeriksaan, seluruh narkotika tersebut berjenis sabu.
“Alhamdulillah, dari pemeriksaan diketahui sabu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Kamis (22/5).
Namun, Evi belum membeberkan jumlah pasti barang haram yang diamankan tersebut. Ia mengatakan, penindakan ini akan disampaikan secara detail dalam kegiatan rilis resmi nanti.
“Akan dirilis bersama pada hari Senin,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal tersebut.
“Kami mencurigai kapal ini menyelundupkan barang bekas. Kemudian kami berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya di Kantor Bea Cukai Batam, Batuampar.
Ia menjelaskan, sempat terjadi pengejaran terhadap kapal tersebut. Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
“Narkotika itu ditemukan di palka kapal. Jumlah maupun jenis pastinya belum bisa kami pastikan,” tutupnya.
BC Batam Perketat Pengawasan
Penyelundupan narkotika jenis sabu marak dilakukan melalui jalur resmi, seperti Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Batam Center. Dalam sebulan terakhir, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan lima kali upaya penyelundupan.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 5,9 kilogram sabu serta lima orang pelaku. Seluruh sabu itu hendak diselundupkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan pihaknya kini memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang masuk dan keluar Batam.
“Pengawasan kami perketat. Ini merupakan komitmen seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan juga diperkuat di jalur laut, sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkotika.
“Jalur laut juga kami perkuat pengawasannya. Semua sektor,” katanya.
Diketahui, modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam koper. Salah seorang pelaku bahkan menyembunyikan barang haram tersebut di selangkangan dan dubur.
“Modus penyelundupan ini hampir sama. Ada yang diamankan di pintu x-ray, dan ada yang di atas pesawat. Sabu itu dimasukkan ke dalam bagasi,” ungkapnya.
Untuk barang bukti dan kelima pelaku, kata Zaky, pihaknya telah melimpahkan ke BNNP Kepri dan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan dilakukan oleh teman-teman dari BNN dan Polda,” tutupnya.
Sebelumnya, Rabu (21/5), tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Narkotika seberat 2,1 ton itu diamankan dari kapal MT Sea Dragon di Perairan Utara Tanjung Balai Karimun.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal tersebut. “Kami mencurigai kapal ini menyelundupkan barang bekas. Kemudian kami berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batuampar.
Ia menjelaskan, sempat terjadi pengejaran terhadap kapal tersebut. Setelah berhasil dikejar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, narkotika yang diamankan terdiri dari 40 dus. Masing-masing dus berisi 30 bungkus narkotika, dengan berat masing-masing bungkus sekitar satu kilogram.
Sumber Batam Pos di lapangan menyebut jika narkotika yang diamankan tim gabungan jumlahnya mencapai 2,1 ton. Ini kali kedua penyelundupan narkotika besar yang melalui Kepri setelah sebelumnya beberapa hari sebelumnya TNI AL juga berhasil menegah penyelendupan narkotika seberat 2,06 ton. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG