Buka konten ini
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan bahwa mulai tahun ini, seluruh sekolah wajib mematuhi batas jumlah siswa per kelas sesuai ketentuan nasional. Aturan yang sebelumnya sering diabaikan itu akan ditegakkan secara penuh dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dimulai awal Juni mendatang.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjalankan aturan Kementerian Pendidikan yang menetapkan kapasitas maksimal satu kelas adalah 28 siswa untuk jenjang SD dan 32 siswa untuk SMP.
“Selama ini banyak sekolah negeri menampung lebih dari 40 siswa per kelas. Tahun ini tidak boleh lagi. Kita ingin kualitas pembelajaran terjaga,” ujarnya, Rabu (21/5).
Penegakan aturan ini berdampak pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pendaftar, Disdik Batam tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemberian subsidi silang SPP bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Banyak orang tua ingin anaknya masuk sekolah negeri karena gratis. Tapi saat kuota terbatas, kita beri alternatif lewat sekolah swasta dengan subsidi dari pemerintah,” kata Tri.
Skema bantuan yang sedang dirancang antara lain mencakup subsidi sebesar Rp300 ribu per bulan bagi siswa SD dan Rp400 ribu bagi siswa SMP yang masuk sekolah swasta. Prioritas diberikan kepada keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, KIS, atau pemegang dokumen resmi lainnya.
Disdik memperkirakan lebih dari 3.000 siswa tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini. Namun, hanya sekitar 40 persen dari mereka yang akan menerima subsidi, dengan seleksi berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
“Setelah Perwako terbit, kami akan umumkan besaran dan teknis penyalurannya. Pendataan siswa juga akan dilakukan saat SPMB berlangsung, agar tidak ada anak yang tertinggal pendidikan karena alasan ekonomi,” jelas Tri.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini penting agar sekolah tidak lagi memaksakan diri menambah rombongan belajar yang berdampak pada menurunnya mutu pendidikan.
“Kita ingin mulai mendisiplinkan sistem ini. Tidak bisa lagi karena alasan kasihan, lalu satu kelas diisi 45 siswa. Itu tidak sehat untuk pembelajaran,” tutupnya.
Salah satu orang tua calon murid SD, Andre, mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, sekolah yang tak memaksakan jumlah siswa berlebih akan berimbas terhadap kualitas pelajaran di kelas.
”Misalnya satu kelas yang idealnya diisi 28 siswa tapi dipaksakan jadi 40, gurunya harus bekerja ekstra untuk mengatur anak didiknya, termasuk memastikan yang duduk di belakang apakah bisa mengikuti pelajaran dengan baik karena jauh dari papan tulis misalnya,” kata dia.
Karena itu, sambung bapak satu orang anak tersebut, ia berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan agar mutu pendidikan di Kota Batam, khususnya di sekolah negeri, kembali menanjak. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK