Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menunggu balasan atas surat permohonan hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam yang telah dilayangkan oleh Bupati Lingga kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pelabuhan Sungai Tenam yang terletak di Desa Mentuda, Kecamatan Lingga, saat ini masih berada dibawah pengelolaan dan kewenangan Dishub Provinsi Kepri.
Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal, mengungkapkan bahwa Bupati Lingga telah menyurati Dishub Provinsi Kepri beberapa waktu lalu untuk mengajukan permohonan hibah aset pelabuhan tersebut.
“Kemarin saya mendapat telepon dari Kepala Dishub Provinsi Kepri, meminta agar segera dibuatkan surat resmi permohonan hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemkab Lingga kepada Dishub Provinsi,” ujar Hendri Efrizal saat dikonfirmasi Batam Pos, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Hendri juga menerima informasi dari salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan (dapil) Lingga, yang menyebutkan adanya kemungkinan besar pelabuhan tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Lingga.
“Ada informasi dari salah satu anggota dewan Provinsi Kepri dapil Lingga bahwa kemungkinan Pelabuhan Sungai Tenam akan diserahkan kembali ke kami.
Tampaknya sudah ada sinyal atau lampu hijau dari pemerintah provinsi,’’ ungkap Hendri.
Hingga saat ini, Pemkab Lingga dan Dishub Lingga masih menunggu balasan resmi dan kepastian tertulis dari Dishub Provinsi Kepri atas surat permohonan hibah tersebut.
“Kami berharap Dishub Provinsi segera memberikan jawaban dan kejelasan agar pelabuhan tersebut dapat dihibahkan dan sepenuhnya dikelola oleh Dishub Lingga,” pungkas Hendri. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO